Pemkab Wajo Alokasikan Rp54 Miliar untuk Iuran BPJS Kesehatan

Jum'at, 17 September 2021 - 14:53 WIB
loading...
Pemkab Wajo Alokasikan...
Pemkab Wajo mengalokasikan anggaran Rp54 miliar untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dan subsidi peserta kelas III. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mengalokasikan anggaran Rp54 miliar pada tahun 2021 untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat, khususnya mereka yang masuk kategori kurang mampu. Selain itu, peserta BPJS Kesehatan kategori mandiri pun ikut menikmati subsidi, khususnya peserta kelas III.

"Pemda yang membayarkan iuran BPJS masyarakat kurang mampu dan rentan. Termasuk subsidi BPJS bagi peserta mandiri, artinya pemda membantu membayarkan sebagian," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Wajo, Warmansyah, belum lama ini.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri Kelas III Disubsidi Rp7.000

Ia membenarkan dana yang disiapkan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat Wajo mencapai Rp54 miliar. Adapun yang dicover pemerintah daerah yakni masyarakat kurang mampu dan rentan, serta subsidi bagi peserta kelas III.

"Yang disubsidi oleh pemda, khususnya kelas III dengan pembayaran iuran bulanan Rp42.000. Ya karena ada subsidi dari pemerintah Rp7.000, maka peserta cuma bayar Rp35.000," terang dia.

Kebijakan tersebut, lanjut dia, mulai diberlakukan pada tahun ini dan menyesuaikan sistem yang diterapkan BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Wajo, Sri Wahyuni, membenarkan hal itu. Subsidi tersebut hanya untuk peserta BPJS kelas III. Subsidi diberikan bagi peserta yang kartunya aktif dan tidak menunggak. "Kalau menunggak bayarnya Rp42.000," jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Pemprov Kalteng Tanggung...
Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 650.000 Warga Tidak Mampu
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Polemik PBI JK, Aktivis...
Polemik PBI JK, Aktivis Akan Laporkan Wali Kota Denpasar ke Polisi
Balita Raya Meninggal...
Balita Raya Meninggal Dunia Akibat Cacingan, Mensos: Keluarganya Diasesmen
Kemenkes Selidiki Kasus...
Kemenkes Selidiki Kasus Kematian Balita di Sukabumi Akibat Cacingan
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini
Sinergi BSI dan BPJS...
Sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja
Rekomendasi
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Berita Terkini
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved