Terjebak Rayuan Polisi Gadungan, Rekaman Syur Video Call Menyebar di Medsos

Rabu, 30 Oktober 2019 - 15:24 WIB
Terjebak Rayuan Polisi Gadungan, Rekaman Syur Video Call Menyebar di Medsos
Terjebak Rayuan Polisi Gadungan, Rekaman Syur Video Call Menyebar di Medsos
A A A
KULONPROGO - Seorang perempuan di Kulonprogo , DIY, terjebak rayuan gombal polisi gadungan hingga bersedia tanpa busana saat video call. Ujung-ujungnya si pria memeras dan menyebarkan rekaman tersebut di media sosial (medsos).

Aksi pemerasan ini dilakukan AP (23), warga Kabupaten Pesawaran, Lampung . Awalnya pelaku berkenalan dengan korban T di media sosial Facebook. Tersangka mengaku sebagai anggota polisi. Setelah saling berkomunikasi, keduanya bertukar nomor ponsel dan lanjut berhubungan via WhatsApp (WA).

Kasubag Humas Polres Kulonprogo, AKP Sujarwo mengatakan, pelaku mengaku polisi dengan menggunakan foto editan berseragam polisi untuk membuat korban tertarik. Setelah modusnya berhasil, pelaku mengajak korban video call, dan ketika itulah dia meminta T melepaskan pakaiannya.

"Tanpa disadari, video call ini direkam oleh pelaku," kata Sujarwo di Mapolres Kulonprogo, Rabu (30/10/2019). (Baca juga: Butuh Uang Jajan Lebih, Pelajar Nekat Jual Video Telanjang)

Selang beberapa hari, pelaku meminta uang kepada korban senilai Rp5 juta. Jika tidak, AP mengancam akan menyebarkan foto dan video korban ke media sosial. Namun permintaan itu tidak dipenuhi oleh korban.

"Jadi dia memeras korban, tetapi karena tidak dipenuhi maka pelaku menyebar foto ke media sosial," ujar dia.

Dari laporan inilah petugas menyelidikinya dan mengidentifikasi pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Trisnomaju, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Namun saat tim ke sana, pelaku justru sudah ditangkap oleh polres setempat terkait dugaan kasus pencurian.

"Tersangka belum bisa dibawa ke sini, menunggu proses hukum di sana (Lampung)," ujar dia. (Baca juga: Polda Jabar Amankan 2 Orang Terkait Foto dan Video Panas Berseragam PNS)

Kanit Reskrim Polsek Kalibawang, Iptu Hadi Purwanto mengatakan, sementara polisi mengamankan barang bukti dua unit ponsel milik pelaku. Satu dipakai untuk menelepon, dan satunya dipakai untuk merekam.

Selain dengan akun dengan foto seragam polisi, tersangka juga memiliki akun lain dengan seragam TNI. Dugaan kuat, akun ini juga dipakai pelaku untuk memeras korban yang lain.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5210 seconds (0.1#10.140)