Napi Rutan Wates Kabur, Ditangkap Kembali saat Nongkrong di Alun-alun Kebumen

Selasa, 29 Oktober 2019 - 07:39 WIB
Napi Rutan Wates Kabur, Ditangkap Kembali saat Nongkrong di Alun-alun Kebumen
Napi Rutan Wates Kabur, Ditangkap Kembali saat Nongkrong di Alun-alun Kebumen
A A A
KULON PROGO - Salah satu narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Wates yang kabur, Pinasthi Bayu Setya Aji, berhasil ditangkap petugas saat nongkrong di Alun-alun Kebumen, Jawa Tengah, Senin 28 Oktober 2019 sore. Saat ini petugas masih memburu satu narapidana lain yang kabur, Sutristiyanto warga Pekalongan, Jawa Tengah.

“Alhamdulillah, sore tadi Pinasthi sudah berhasil ditangkap di Alun-alun Kebumen,” jelas Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Deny Fajaryanto, Selasa (29/10/2019).

Terpidana kasus penggelapan sepeda motor ini ditangkap ketika tengah nongkrong di Alun-alun Kebumen sekitar Pukul 17.30 WIB. Saat itu dia tengah janjian dengan rekannya yang merupakan mantan narapidana.

Belum sempat bertemu temannya, petugas dari Polres Kulonprogo yang mendapatkan informasi keberadaannya langsung melakukan penangkapan. “Dia ditangkap tanpa perlawanan. Doakan saja agar Sutristiyanto juga segera ditangkap,” tutur Deny.

Begitu diamankan, Pinasthi langsung dibawa ke Mapolres Kulonprogo. Saat itu langsung dilakukan serah terima kepada Rutan Kelas IIB Wates dan langsung dijebloskan ke dalam sel isolasi. Hanya ukurannya lebih kecil dan hanya bisa untuk satu orang.

“Kita tempatkan sel isolasi yang sudah disiapkan. Sama tiga yang lain untuk sementara waktu di sana dulu,” jelasnya.

Deny belum mengetahui pasti bagaiman,a Pinasthi bisa kabur secepat itu dan bisa sampai di Kebumen. Informasi awal, mereka sempat barengan dengan Sutristiyanto dan dalam pelarian berpencar.

Lima narapidana Rutan Kelas IIB Wates, pada Minggu 27 Oktober 2019 kabur melalui selokan dan merusak teralis selokan. Selanjutnya mereka memanjat ke menara pengawas dan melompat pagar kawat berduri setinggi lima meter.

Setelah kabur, satu narapidana, Dani Saiful Arifin ditangkap di belakang rutan dalam kondisi terluka dan terkapar. Sedangkan dua narapidana lain, Taufikurahman dan Abdul Aziz ditangkap warga di Dukuh Blumbang, Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo, sejauh 5 kilometer dari rutan. Saat ini satu tersangka lain, Sutristiyanto masih dalam pengejaran.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3878 seconds (0.1#10.140)