Tiga Provokator Bentrokan di Jembatan Bongkaran Tanah Abang Ditangkap
Sabtu, 26 Oktober 2019 - 14:45 WIB
Tiga Provokator Bentrokan di Jembatan Bongkaran Tanah Abang Ditangkap
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah menangkap tiga orang yang diduga sebagai provokator sekaligus pelaku pembacokan terhadap dua korban dalam bentrokan di Jembatan Bongkaran, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019) petang.
"Betul sudah ditangkap. Pertama pelaku bernama Tompel (30) dan Richard (35), ditangkap di Pal Merah. Kemudian satu orang lagi bernama Ira (40), ditangkap di Cipinang Pulo," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung, Sabtu (26/10/2019).
Pihaknya menduga ketiga orang ini merupakan pemicu bentrokan berdarah itu. "Ketiganya itu provokator dan diduga membacok korban juga," tandasnya. (Baca juga: Dua Orang Korban Bentrokan di Tanah Abang Alami Luka Cukup Parah)
Polisi masih akan mengembangkan kasus tersebut. Sebab kemungkinan masih ada pelaku lain yang belum diamankan. Polres Metro Jakarta Pusat akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat dalam menyelidiki kasus tersebut, mengingat lokasi kejadian berada di perbatasan wilayah hukum antara Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. "Masih diselidiki yah," pungkasnya. (Baca juga: Polisi Selidiki Pemicu Bentrokan Dua Kelompok Massa di Tanah Abang)
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, ketiga orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan perusakkan dan pengancaman terhadap salah satu ormas yang berkantor di Tanah Abang.
Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan di Mapolsek Tanah Abang. Namun ia belum menyebutkan pasal yang akan menjerat ketiganya.
Sebelumnya diberitakan, dua kelompok warga bentrok di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 25 Oktober 2019 sore. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial. Bentrokan dua kelompok massa itu diduga akibat persoalan lapak dagangan.
"Betul sudah ditangkap. Pertama pelaku bernama Tompel (30) dan Richard (35), ditangkap di Pal Merah. Kemudian satu orang lagi bernama Ira (40), ditangkap di Cipinang Pulo," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung, Sabtu (26/10/2019).
Pihaknya menduga ketiga orang ini merupakan pemicu bentrokan berdarah itu. "Ketiganya itu provokator dan diduga membacok korban juga," tandasnya. (Baca juga: Dua Orang Korban Bentrokan di Tanah Abang Alami Luka Cukup Parah)
Polisi masih akan mengembangkan kasus tersebut. Sebab kemungkinan masih ada pelaku lain yang belum diamankan. Polres Metro Jakarta Pusat akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat dalam menyelidiki kasus tersebut, mengingat lokasi kejadian berada di perbatasan wilayah hukum antara Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. "Masih diselidiki yah," pungkasnya. (Baca juga: Polisi Selidiki Pemicu Bentrokan Dua Kelompok Massa di Tanah Abang)
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, ketiga orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan perusakkan dan pengancaman terhadap salah satu ormas yang berkantor di Tanah Abang.
Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan di Mapolsek Tanah Abang. Namun ia belum menyebutkan pasal yang akan menjerat ketiganya.
Sebelumnya diberitakan, dua kelompok warga bentrok di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 25 Oktober 2019 sore. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial. Bentrokan dua kelompok massa itu diduga akibat persoalan lapak dagangan.
(thm)