KPK Geledah Kantor Dinas PU Medan
A
A
A
MEDAN - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kota (Pemko) Medan di Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (19/10/2019).
Proses penggeledahan itu berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Sejumlah penyidik KPK berpakaian sipil datang dengan kawalan petugas kepolisian bersenjata laras panjang.
"Maaf pak. Tidak diizinkan masuk selain petugas," ucap polisi yang berjaga di Pintu masuk Kantor Dinas PU Medan, Jalan Pinang Baris, Medan.
Sebelumnya, petugas KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis pada Jumat 18 Oktober 2019 malam.
Berdasarkan pantauan, terdapat tiga ruangan yang diperiksa petugas KPK. Petugas menggeledah ruangan Kepala Dinas PU, Isa Anshari di lantai 1 serta dua ruangan Staf bagian drainase yang berada di lantai 2. Kedua ruangan itu sebelumnya telah disegel KPK sejak Rabu 16 Oktober 2019 pukul 03.00 WIB.
Namun, petugas KPK maupun kepolisian tidak ada yang dapat memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut. Informasinya, penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari OTT KPK dalam kasus suap Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin. Dalam kasus ini, Eldin sudah ditetapkan menjadi tersangka bersama Kepala Dinas PU Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokol Syamsul Fitri Siregar.
Proses penggeledahan itu berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Sejumlah penyidik KPK berpakaian sipil datang dengan kawalan petugas kepolisian bersenjata laras panjang.
"Maaf pak. Tidak diizinkan masuk selain petugas," ucap polisi yang berjaga di Pintu masuk Kantor Dinas PU Medan, Jalan Pinang Baris, Medan.
Sebelumnya, petugas KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis pada Jumat 18 Oktober 2019 malam.
Berdasarkan pantauan, terdapat tiga ruangan yang diperiksa petugas KPK. Petugas menggeledah ruangan Kepala Dinas PU, Isa Anshari di lantai 1 serta dua ruangan Staf bagian drainase yang berada di lantai 2. Kedua ruangan itu sebelumnya telah disegel KPK sejak Rabu 16 Oktober 2019 pukul 03.00 WIB.
Namun, petugas KPK maupun kepolisian tidak ada yang dapat memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut. Informasinya, penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari OTT KPK dalam kasus suap Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin. Dalam kasus ini, Eldin sudah ditetapkan menjadi tersangka bersama Kepala Dinas PU Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokol Syamsul Fitri Siregar.
(wib)