KPK Geledah Rumah Bupati Indramayu dan Pemberi Suap

Jum'at, 18 Oktober 2019 - 08:58 WIB
KPK Geledah Rumah Bupati...
KPK Geledah Rumah Bupati Indramayu dan Pemberi Suap
A A A
INDRAMAYU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Indramayu Supendi dan rumah pengusaha swasta pemberi suap, Jumat (18/10/2019). Penggeledahan merupakan lanjutan setelah KPK menetapkan bupati sebagai tersangka kasus suap. Di rumah pribadi bupati Jalan Cimanuk Barat, Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, KPK melakukan pengeledahan sejumlah ruangan dengan penjagaan ketat petugas.

Penggeledahan yang berlangsung selama 4 jam, KPK mengamankan sejumlah berkas. Berkas tersebut dimasukkan ke dalam koper berwarna hitam. Sejauh ini belum diketahu apa isi berkas yang diamankan KPK tersebut. Salah seorang staf bupati yang hadir saat penggeledahan, enggan memberikan komentar kepada awak media.

Begitu juga di rumah Carsa, pengusaha swasta pemberi suap di Desa Bodas, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, KPK menyita sejumlah dokumen. Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan jalan oleh Dinas PUPUR Indramayu. Keempat tersangka adalah Bupati Indramayu Supendi, Kepala Dinas PUPR Omarsah, Kepala Bidang Jalan Wempy Triyono, dan pengusaha swasta Carsa.
(zil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8454 seconds (0.1#10.140)