Bangunan SMPN 1 Mancak Serang Disegel Ahli Waris

Senin, 14 Oktober 2019 - 13:20 WIB
Bangunan SMPN 1 Mancak Serang Disegel Ahli Waris
Bangunan SMPN 1 Mancak Serang Disegel Ahli Waris
A A A
SERANG - Bangunan SMPN 1 Mancak, Kabupaten Serang, Banten, kembali disegel Aris Rusman bin Djainul, ahli waris lahan. Akibatnya, aktivitas belajar mengajar terpaksa dipindahkan oleh pihak sekolah.

"Ini yang kelima kalinya digembok dan ini akan ditutup total karena Pemkab terkesan menunda-nunda untuk membayarkan lahan milik almarhum bapak saya," kata Aris saat dihubungi wartawan, Senin (14/10/2019).

Aris mengatakan, penyegelan dilakukan karena lahan seluas 6.286 meter persegi itu akan dipergunakan untuk membangun ruko dan area parkir angkutan umum.

"Lahan di atas gedung SMP ini mau saya pakai, mereka sudah lama untuk pinjam pakai. Kabarnya pemerintah sudah mencari lahan untuk bangun gedung baru, yah silakan," ujarnya.

Sebelum melakukan penyegelan, Aris mengaku sudah mengirimkan surat kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, namun tak ada kejelasan dan itikad baik. "Tanggal 24 kemarin memang ada pertemuan untuk penyelesaiannya, tapi saat itu bukannya penyelesaian malah saya diusir oleh Sekda," katanya.

Sementara itu, aktivitas belajar dipindahkan ke aula PGRI tak jauh dari gedung SMPN1 Mancak. Penyegelan akan dilakukan hingga ada kejelasan pembayaran dari Pemkab serang.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7607 seconds (0.1#10.140)