Wagub Terima Penetapan Empat Lembar Warisan Budaya Tak Benda
![Wagub Terima Penetapan...](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/content/2019/10/14/174/1448462/wagub-terima-penetapan-empat-lembar-warisan-budaya-tak-benda-QGK-thumb.jpg)
Wagub Terima Penetapan Empat Lembar Warisan Budaya Tak Benda
A
A
A
JAKARTA - Empat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Maluku Utara masuk nominasi dan mendapatkan lembar penetapan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud RI). Penyerahan lembar karya warisan budaya tersebut dilakukan bersamaan dengan acara Apresiasi Komunitas Budaya Indonesia di Istora Senayan Jakarta, Selasa, (8/10/2019).
Keempat karya yang mendapatkan penghargaan itu diantaranya adalah, adat perkawinan "Mata Tia Bakai", seni pertunjukkan"Beka Yai" dan "Laka Baka" yang berasal dari Sula, serta kuliner halua kenari.
Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali di sela-sela acara mengatakan, pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi Pemerintah Pusat terhadap karya-karya anak bangsa sekaligus pelestarian dan pemajuan warisan budaya yang terdapat di Indonesia.
"Kebudayaan adalah salah satu bentuk untuk mengenali jati diri bangsa oleh karena itu melestrikan dan memajukannya adalah tanggung jawab kita bersama sebagai anak kandung bangsa ini. Sungguh sebuah kebanggaan bagi Provinsi Maluku Utara karena pada tahun 2019 ini mampu mencatatkan empat warisan budaya tak benda. Padahal Untuk bisa mendapatkan penetapan karya warisan budaya dari Kemendikbud itu tidak mudah karena harus melewati berbagai syarat dan kriteria", beber Yasin.
Oleh karena itu kata Yasin, penghargaan yang diterima saat ini diharapkan dapat memberikan semangat juga motivasi bagi pemerintah daerah, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Sula serta dinas terkait di Kabupaten kota lainnya di Maluku Utara agar terus bersinergi dengan para pelaku seni, budayawan dan seluruh stake holder dalam menggali nilai -nilai budaya dan kearifan-kearifan lokal yang sarat nilai agar terus dikembangkan dan dilestarikan.
Sedangkan Kadis Pariwisata melalui Kabag Humas dan Protokol Pemda Sula menyampaikan rasa syukurnya beberapa tarian budaya ditetapkan menjadi warisan budaya Nasional. "Alhamdulillah akhirnya dapat menjawab harapan Bupati Sula yang selama sangat tinggi dalam mendorong Kami di Dinas pariwisata agar warisan budaya leluhur kita Menjadi warisan budaya nasional,"ungkapnya.
Sedangkan Bupati melalui Kabag Humas juga menyampaikan bahwa ini merupakan langkah awal memperkenalkan budaya Kapupaten Sula secara Nasional. "Dan tentunya, masih banyak budaya kita yang harus didorong untuk menjadi warisan budaya nasional,"ungkapnya.
Ia juga berharap dengan tercatatnya warisan budaya ini dapat memberikan manfaat dan memberikan kemajuan terhadap daerah khususnya dalam dunia pariwisata dan kebudayaan.
Keempat karya yang mendapatkan penghargaan itu diantaranya adalah, adat perkawinan "Mata Tia Bakai", seni pertunjukkan"Beka Yai" dan "Laka Baka" yang berasal dari Sula, serta kuliner halua kenari.
Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali di sela-sela acara mengatakan, pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi Pemerintah Pusat terhadap karya-karya anak bangsa sekaligus pelestarian dan pemajuan warisan budaya yang terdapat di Indonesia.
"Kebudayaan adalah salah satu bentuk untuk mengenali jati diri bangsa oleh karena itu melestrikan dan memajukannya adalah tanggung jawab kita bersama sebagai anak kandung bangsa ini. Sungguh sebuah kebanggaan bagi Provinsi Maluku Utara karena pada tahun 2019 ini mampu mencatatkan empat warisan budaya tak benda. Padahal Untuk bisa mendapatkan penetapan karya warisan budaya dari Kemendikbud itu tidak mudah karena harus melewati berbagai syarat dan kriteria", beber Yasin.
Oleh karena itu kata Yasin, penghargaan yang diterima saat ini diharapkan dapat memberikan semangat juga motivasi bagi pemerintah daerah, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Sula serta dinas terkait di Kabupaten kota lainnya di Maluku Utara agar terus bersinergi dengan para pelaku seni, budayawan dan seluruh stake holder dalam menggali nilai -nilai budaya dan kearifan-kearifan lokal yang sarat nilai agar terus dikembangkan dan dilestarikan.
Sedangkan Kadis Pariwisata melalui Kabag Humas dan Protokol Pemda Sula menyampaikan rasa syukurnya beberapa tarian budaya ditetapkan menjadi warisan budaya Nasional. "Alhamdulillah akhirnya dapat menjawab harapan Bupati Sula yang selama sangat tinggi dalam mendorong Kami di Dinas pariwisata agar warisan budaya leluhur kita Menjadi warisan budaya nasional,"ungkapnya.
Sedangkan Bupati melalui Kabag Humas juga menyampaikan bahwa ini merupakan langkah awal memperkenalkan budaya Kapupaten Sula secara Nasional. "Dan tentunya, masih banyak budaya kita yang harus didorong untuk menjadi warisan budaya nasional,"ungkapnya.
Ia juga berharap dengan tercatatnya warisan budaya ini dapat memberikan manfaat dan memberikan kemajuan terhadap daerah khususnya dalam dunia pariwisata dan kebudayaan.
(atk)