Wagub Terima Penetapan Empat Lembar Warisan Budaya Tak Benda

Senin, 14 Oktober 2019 - 13:01 WIB
Wagub Terima Penetapan...
Wagub Terima Penetapan Empat Lembar Warisan Budaya Tak Benda
A A A
JAKARTA - Empat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Maluku Utara masuk nominasi dan mendapatkan lembar penetapan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud RI). Penyerahan lembar karya warisan budaya tersebut dilakukan bersamaan dengan acara Apresiasi Komunitas Budaya Indonesia di Istora Senayan Jakarta, Selasa, (8/10/2019).

Keempat karya yang mendapatkan penghargaan itu diantaranya adalah, adat perkawinan "Mata Tia Bakai", seni pertunjukkan"Beka Yai" dan "Laka Baka" yang berasal dari Sula, serta kuliner halua kenari.

Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali di sela-sela acara mengatakan, pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi Pemerintah Pusat terhadap karya-karya anak bangsa sekaligus pelestarian dan pemajuan warisan budaya yang terdapat di Indonesia.

"Kebudayaan adalah salah satu bentuk untuk mengenali jati diri bangsa oleh karena itu melestrikan dan memajukannya adalah tanggung jawab kita bersama sebagai anak kandung bangsa ini. Sungguh sebuah kebanggaan bagi Provinsi Maluku Utara karena pada tahun 2019 ini mampu mencatatkan empat warisan budaya tak benda. Padahal Untuk bisa mendapatkan penetapan karya warisan budaya dari Kemendikbud itu tidak mudah karena harus melewati berbagai syarat dan kriteria", beber Yasin.

Oleh karena itu kata Yasin, penghargaan yang diterima saat ini diharapkan dapat memberikan semangat juga motivasi bagi pemerintah daerah, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Sula serta dinas terkait di Kabupaten kota lainnya di Maluku Utara agar terus bersinergi dengan para pelaku seni, budayawan dan seluruh stake holder dalam menggali nilai -nilai budaya dan kearifan-kearifan lokal yang sarat nilai agar terus dikembangkan dan dilestarikan.

Sedangkan Kadis Pariwisata melalui Kabag Humas dan Protokol Pemda Sula menyampaikan rasa syukurnya beberapa tarian budaya ditetapkan menjadi warisan budaya Nasional. "Alhamdulillah akhirnya dapat menjawab harapan Bupati Sula yang selama sangat tinggi dalam mendorong Kami di Dinas pariwisata agar warisan budaya leluhur kita Menjadi warisan budaya nasional,"ungkapnya.

Sedangkan Bupati melalui Kabag Humas juga menyampaikan bahwa ini merupakan langkah awal memperkenalkan budaya Kapupaten Sula secara Nasional. "Dan tentunya, masih banyak budaya kita yang harus didorong untuk menjadi warisan budaya nasional,"ungkapnya.

Ia juga berharap dengan tercatatnya warisan budaya ini dapat memberikan manfaat dan memberikan kemajuan terhadap daerah khususnya dalam dunia pariwisata dan kebudayaan.
(atk)
Berita Terkait
Paslon Fifian Adeningsi...
Paslon Fifian Adeningsi Komitmen Wujudkan Kabupaten Kepulauan Sula Cerdas dan Bahagia
4 Tersangka Kasus Korupsi...
4 Tersangka Kasus Korupsi di Kepulauan Sula Ditahan
Sekda Kepulauan Sula...
Sekda Kepulauan Sula Sebut Mutasi Dirinya Tidak Sesuai Aturan
Banjir Terjang Desa...
Banjir Terjang Desa Waitina Kepulauan Sula, 48 Rumah Terendam
Banjir Terjang Kepulauan...
Banjir Terjang Kepulauan Sula Maluku Utara, 50 Rumah Terendam
KM Karya Indah Berpenumpang...
KM Karya Indah Berpenumpang 181 Orang Terbakar di Perairan Kepulauan Sula
Berita Terkini
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
31 menit yang lalu
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
51 menit yang lalu
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
10 jam yang lalu
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
10 jam yang lalu
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
12 jam yang lalu
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
12 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved