Jembatan Otabiu Diblokir, Warga Kabupaten Buol Kesulitan Berobat
A
A
A
GORONTALO - Warga Desa Tolinggula Ulu dan Tolite, Kabupaten Gorontalo Utara, memblokir Jembatan Otabiu yang menjadi penghubung Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (13/10/2019). Akibat aksi pemblokiran ini warga Kabupaten Buol, Sulteng, kesulitan berobat. Sebab, unit pelayanan kesehatan berada di Gorontalo Utara.
Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu mengatakan, pemblokiran jembatan dipicu beredarnya isu tentang sengketa tapal batas antara Provinsi Gorontalo dengan Sulteng yang dikabarkan ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Isu semakin liar, setelah kabarnya Kemendagri sudah menerima tuntutan atau klaim dari Provinsi Sulteng. Padahal faktanya, belum ada penetapan dari Kemendagri mengenai tapal batas tersebut.
"Isu itu hoax. Pemprov Gorontalo dan Pemerintah Daerah Gorontalo Utara (Pemda Gorut) masih akan diundang Kemendagri pada pekan ketiga Oktober ini untuk pembahasan lebih lanjut. Oleh karena itu, saat ini Pemda Gorut fokus menyiapkan data dan kajian sebagaimana ketentuan Permendagri 141/2017 yang mengatur penyelesaian tapal batas," ujar Thariq.
Selain masyarakat Buol, pemblokiran jembatan juga berdampak terhadap sopir truk. Mereka harus menunggu penyelesaian persoalan oleh pemda setempat dan aparat hukum untuk bisa melintas. Bahkan disepanjangan ruas jalan Trans Sulawesi di Gorontalo Utara, sempat terjadi kemacetan akibat dari pemblokiran jembatan oleh warga.
Thariq mengaku pihaknya telah memberikan penjelasan yang akurat dan benar kepada masyarakat di dua wilayah, sehingga mereka akhirnya mau membuka blokade jembatan.
Menurut dia, tidak ada aksi anarkis dari masyarkat dua wilayah. Pasalnya, TNI-Polri dan Pemda Gorut langsung melakukan rembuk dengan masyarakat.
"Upaya paksa aparat keamanan tidak terjadi, karena masyarakat menerima penjelasan pemda. Aparat keamanan dan pemda berterima kasih kepada semua pihak yang telah berperan penting dalam mencegah terjadinya konflik," tutup Thariq.
Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu mengatakan, pemblokiran jembatan dipicu beredarnya isu tentang sengketa tapal batas antara Provinsi Gorontalo dengan Sulteng yang dikabarkan ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Isu semakin liar, setelah kabarnya Kemendagri sudah menerima tuntutan atau klaim dari Provinsi Sulteng. Padahal faktanya, belum ada penetapan dari Kemendagri mengenai tapal batas tersebut.
"Isu itu hoax. Pemprov Gorontalo dan Pemerintah Daerah Gorontalo Utara (Pemda Gorut) masih akan diundang Kemendagri pada pekan ketiga Oktober ini untuk pembahasan lebih lanjut. Oleh karena itu, saat ini Pemda Gorut fokus menyiapkan data dan kajian sebagaimana ketentuan Permendagri 141/2017 yang mengatur penyelesaian tapal batas," ujar Thariq.
Selain masyarakat Buol, pemblokiran jembatan juga berdampak terhadap sopir truk. Mereka harus menunggu penyelesaian persoalan oleh pemda setempat dan aparat hukum untuk bisa melintas. Bahkan disepanjangan ruas jalan Trans Sulawesi di Gorontalo Utara, sempat terjadi kemacetan akibat dari pemblokiran jembatan oleh warga.
Thariq mengaku pihaknya telah memberikan penjelasan yang akurat dan benar kepada masyarakat di dua wilayah, sehingga mereka akhirnya mau membuka blokade jembatan.
Menurut dia, tidak ada aksi anarkis dari masyarkat dua wilayah. Pasalnya, TNI-Polri dan Pemda Gorut langsung melakukan rembuk dengan masyarakat.
"Upaya paksa aparat keamanan tidak terjadi, karena masyarakat menerima penjelasan pemda. Aparat keamanan dan pemda berterima kasih kepada semua pihak yang telah berperan penting dalam mencegah terjadinya konflik," tutup Thariq.
(zil)