Sarang Judi di Apartemen, Anies Minta Pergub Nomor 132/2018 Diterapkan

Kamis, 10 Oktober 2019 - 13:04 WIB
Sarang Judi di Apartemen,...
Sarang Judi di Apartemen, Anies Minta Pergub Nomor 132/2018 Diterapkan
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal perjudian yang dilakukan di Apartemen Robinson di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Anies berharap, Pergub Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik diterapkan secara maksimal.

Ia meyakini bila Pergub 132/2018 diterapkan maka rumah susun milik tidak akan disalahgunakan. Karena dalam Pergub tersebut, pengelolaan apartemen atau rusunami diberikan kepada para pemilik dan penghuni, bukan pengembang.

"Karena dengan adanya Pergub itu maka warga penghuni apartemen akan memastikan lingkungannya bersih dari masalah sosial seperti ini (perjudian)," kata Anies di Jakarta, Kamis (10/10/2019). (Baca: Polisi Selidiki Kasino Beromset Ratusan Juta di Apartemen Robinson )

Mantan Mendikbud itu menegaskan, Pemrov DKI akan menjadi mengawal penerapan Pergub 132/2018. Dia tidak ingin masalah sosial seperti perjudian dan narkoba bersarang di apartemen. "Pergub itu sangat penting untuk dilaksanakan. Nanti akan kita dorong lebih jauh lagi," tuturnya.

Sementara itu, Wali kota Jakarta Utara Sigit Widjatmoko mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terkait penggerebekan tempat judi di Apartemen Robinson.
Dia mengaku belum mengetahui asal para penjudi yang datang ke Apartemen Robinson. "Pemeriksaan kita tunggu dari polisi karena enggak boleh komentar soal itu," ujarnya.

Sekadar informasi, Tim Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan penggerebekan di lantai 29 Apartemen Robinson di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu 6 Oktober 2019.

Polisi berhasil menangkap sebanyak 133 orang dalam kelompok judi kasino yang dikenal dengan RBS29. Di mana 91 orang yang diamankan diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 42 lainnya masih sebagai saksi. (Foto: Ribuan Meter Kubik Sampah Menumpuk di Pintu Air Manggarai )

Selain para pelaku perjudian, pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp200 juta, mesin penghitung uang, mesin gesek ATM, kalkulator, nota, buku rekening, serta ratusan telepon genggam milik para pelaku.
(ysw)
Berita Terkait
Survei IPO: Anies Baswedan...
Survei IPO: Anies Baswedan Kepala Daerah Paling Responsif Tangani Covid-19
Anies Bersyukur Jakarta...
Anies Bersyukur Jakarta Jadi Provinsi Paling Demokratis se-Indonesia
Sindir Anies, Warganet...
Sindir Anies, Warganet : Piagam dan Piala Seabrek Gagal Tangani Banjir
Selesai Salat Subuh...
Selesai Salat Subuh di Masjid Nurul Abrar, Anies Cek Piano di Gereja Sion
Kembali Bangun Musala...
Kembali Bangun Musala di Halte Transjakarta, Nitizen : Masya Allah Pak Anies
Soal Izin Reklamasi...
Soal Izin Reklamasi Ancol, Anies: Nanti Dijelasin Lengkap Sekalian
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
3 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
6 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
7 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
7 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
7 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
8 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved