Diperiksa Terkait Penganiayaan Ninoy, Munarman Dicecar 20 Pertanyaan

Kamis, 10 Oktober 2019 - 11:11 WIB
Diperiksa Terkait Penganiayaan...
Diperiksa Terkait Penganiayaan Ninoy, Munarman Dicecar 20 Pertanyaan
A A A
JAKARTA - Polisi memeriksa Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan relawan Joko Widodo (Jokowi), Ninoy Karundeng. Dalam pemeriksaan itu, Munarman dicecar 20 pertanyaan.

Munarman mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadapnya kemarin berkaitan peristiwa yang terjadi di Masjid Al Falaah, dia pun mengklarifikasi tak tahu tentang peristiwa itu. Dalam pemeriksaan, dia mengakui memberikan konsultasi hukum terkait rekaman CCTV masjid terhadap salah satu tersangka penganiayaan Ninoy, S alias Supriyadi yang juga pengurus DKM Masjid Al-Falaah.

Konsultasi hukum itu, kata dia, dilakukan melalui pesan singkap WhatsApp pada 2 Oktober 2019, hanya saja dia mengaku belum pernah melihat rekaman CCTV tersebut.

"Soal rekaman CCTV di masjid, kan ada berbagai macam rekaman tuh. Saya minta CCTV itu saya lihat selaku orang hukum sehingga saya bisa menilai dan memperkirakan langkah hukum apa yang perlu diberikan pada pengurus masjid," terangnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2019).

Sementara itu, kuasa hukum Munarman, Samsul Bahri mengaku belum tahu, apakah kliennya itu bakal diperiksa lagi sebagai saksi ataukah tidak. Pastinya, kliennya itu bersikap kooperatif menghadapi kasus itu.

"Sebagai warga negara yang baik (Munarman) sudah memberikan keterangan, panggilan polisi sudah dipenuhi. Ada 20 pertanyaan dan sudah dijawab," katanya. (Baca Juga: Belum Ada Balasan, Polisi Tunggu Kehadiran Munarman FPI(mhd)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1755 seconds (0.1#10.24)