Dianiaya Sipir, Napi Anak Rutan Unaaha Konawe Cedera Parah

Rabu, 09 Oktober 2019 - 13:38 WIB
Dianiaya Sipir, Napi...
Dianiaya Sipir, Napi Anak Rutan Unaaha Konawe Cedera Parah
A A A
KONAWE - Seorang narapidana (Napi) anak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, cedera parah diduga dianiayaan petugas sipir. Napi anak, Farhan (18), dilarikan ke Rumah Sakit Kabupaten Konawe, Rabu (9/10/2019).

Farhan narapidana kasus asusiala terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Untuk keluar dari rutan, Farhan harus dipapah lantaran tak mampu berjalan karena kesakitan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Unaaha, Paulus Darma Kato mengakui, ada tindak pemukulan yang dialami napi anak. Pihaknya meminta maaf atas tindakan di luar dari standar oprasional pengamanan rutan.

Menurut keterangan orang tua korban, Rukmini Tabara, kabar penganiayaan baru diketahui pada Selasa 8 Oktober 2019 siang, setelah mendapat telepon dari seorang kerabat mereka. Sebelumnya, Farhan bersama kawannya di kumpul setelah adanya kegaduhan dari dalam blok tahanan.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga bagian tubuh korban terdapat luka memar di bagian pergelangan kaki sebelah kanan dan sakit pada bagian bokong. Hingga saat ini pihak keluarga belum melakukan upaya hukum untuk menindak lanjuti masalah tersebut.
(wib)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1512 seconds (0.1#10.24)