Pedagang Minyak Goreng Curah di Pangandaran Mulai Resah

Senin, 07 Oktober 2019 - 16:33 WIB
Pedagang Minyak Goreng...
Pedagang Minyak Goreng Curah di Pangandaran Mulai Resah
A A A
PANGANDARAN - Pedagang minyak goreng curah di Kabupaten Pangandaran resah menyusul beredarnya informasi pemerintah melalui Menteri Perdagangan akan mengeluarkan larangan penjualan minyak goreng curah di pasaran.

Salah satu pedagang minyak goreng curah di Pangandaran Yudi Hermawan (31), mengeluhkan atas inpormasi larangan tersebut. "Kalau sampai Pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah, bagaimana nasib kami sebagai pedagang kecil nanti," kata Yudi.

Yudi menambahkan, dirinya menekuni usaha menjual minyak goreng curah sudah lama dan bisa menghidupi kebutuhan ekonomi keluarganya. "Saya menjual minyak goreng curah takaran 1/4 kilogram Rp3.000, 1/2 kilogram Rp5.500 dan 1 kilogram Rp10.500," kata Yudi.

Yudi mengaku mendapat kiriman minyak goreng curah dari pabrikan yang ada di Kabupaten Pangandaran. "Pengiriman dilakukan setiap minggunya dua kali pengiriman sebanyak 5 drum," tambah Yudi.

Yudi menjelaskan, isi satu drum minyak goreng curah rata-rata 180 kilo, artinya satu minggu kebutuhan minyak curah goreng untuk dijual dirinya sebanyak 900 kilogram.

"Kami keberatan jika Pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan larangan penjualan minyak goreng curah, sebab pelanggan minyak goreng curah mayoritas masyarakat ekonomi menengah kebawah," jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM (Disdagkop UMKM) Pangandaran Tedi Garnida mengimbau pedagang minyak goreng curah untuk tidak resah selama regulasi larangan tersebut belum dikeluarkan.

"Wacana larangan penjualan minyak goreng curah sudah lama, hal itu digagas sebagai upaya agar makanan yang dikonsumsi masyarakat sehat dan higienis," kata Tedi.

Tedi menjelaskan, berdasarkan data, kebutuhan minyak goreng curah per tahun di Indonesia serkitar 4,2 juta ton. Apabila kebutuhan minyak goreng curah tersebut harus di kemas, maka dibutuhkan 2.485 unit pembuat kemasan untuk 87 industri minyak goreng di Indonesia.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8372 seconds (0.1#10.140)