Pedagang Minyak Goreng Curah di Pangandaran Mulai Resah

Senin, 07 Oktober 2019 - 16:33 WIB
Pedagang Minyak Goreng...
Pedagang Minyak Goreng Curah di Pangandaran Mulai Resah
A A A
PANGANDARAN - Pedagang minyak goreng curah di Kabupaten Pangandaran resah menyusul beredarnya informasi pemerintah melalui Menteri Perdagangan akan mengeluarkan larangan penjualan minyak goreng curah di pasaran.

Salah satu pedagang minyak goreng curah di Pangandaran Yudi Hermawan (31), mengeluhkan atas inpormasi larangan tersebut. "Kalau sampai Pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah, bagaimana nasib kami sebagai pedagang kecil nanti," kata Yudi.

Yudi menambahkan, dirinya menekuni usaha menjual minyak goreng curah sudah lama dan bisa menghidupi kebutuhan ekonomi keluarganya. "Saya menjual minyak goreng curah takaran 1/4 kilogram Rp3.000, 1/2 kilogram Rp5.500 dan 1 kilogram Rp10.500," kata Yudi.

Yudi mengaku mendapat kiriman minyak goreng curah dari pabrikan yang ada di Kabupaten Pangandaran. "Pengiriman dilakukan setiap minggunya dua kali pengiriman sebanyak 5 drum," tambah Yudi.

Yudi menjelaskan, isi satu drum minyak goreng curah rata-rata 180 kilo, artinya satu minggu kebutuhan minyak curah goreng untuk dijual dirinya sebanyak 900 kilogram.

"Kami keberatan jika Pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan larangan penjualan minyak goreng curah, sebab pelanggan minyak goreng curah mayoritas masyarakat ekonomi menengah kebawah," jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM (Disdagkop UMKM) Pangandaran Tedi Garnida mengimbau pedagang minyak goreng curah untuk tidak resah selama regulasi larangan tersebut belum dikeluarkan.

"Wacana larangan penjualan minyak goreng curah sudah lama, hal itu digagas sebagai upaya agar makanan yang dikonsumsi masyarakat sehat dan higienis," kata Tedi.

Tedi menjelaskan, berdasarkan data, kebutuhan minyak goreng curah per tahun di Indonesia serkitar 4,2 juta ton. Apabila kebutuhan minyak goreng curah tersebut harus di kemas, maka dibutuhkan 2.485 unit pembuat kemasan untuk 87 industri minyak goreng di Indonesia.
(nag)
Berita Terkait
Pemilik Warung Kompak...
Pemilik Warung Kompak Tolak Usulan Larangan Penjualan Rokok Batangan
Menambah Utang Dampaknya...
Menambah Utang Dampaknya Kecil terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Mendukung Usaha Kecil...
Mendukung Usaha Kecil dan Startup lewat Ekosistem Web3 di Asia Tenggara
Demi Memulihkan Ekonomi,...
Demi Memulihkan Ekonomi, Lima Kementerian Bekingi Si Kecil
Bantuan Gerobak Partai...
Bantuan Gerobak Partai Perindo Bantu Ekonomi Pedagang Kecil
Serahkan Gerobak Perindo,...
Serahkan Gerobak Perindo, HT Berharap Ekonomi Pedagang Kecil Meningkat
Berita Terkini
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
7 menit yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
23 menit yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
24 menit yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
58 menit yang lalu
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
2 jam yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
9 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved