Jayapura Wujudkan Pemerintahan Otonom di Kampung

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 22:35 WIB
Jayapura Wujudkan Pemerintahan...
Jayapura Wujudkan Pemerintahan Otonom di Kampung
A A A
SENTANI - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan sisitem Pemerintah Kampung saat ini harus berjalan secara otonom tanpa ada campur tangan pihak luar. Namun segala bentuk program kerja yang sifatnya membangun ataupun bantuan yang ditujukan kepada setiap Kampung harus melalui Pemerintah Distrik.

Saat ini Kabupaten Jayapura telah menetapkan Enam Distrik sebagai pilot project yang akan melaksanakan semua kewenangan sistem pemerintahan di tingkat bawah. Keenam distrik yaitu Sentani Kota, Sentani Timur, Waibu, Nimboran, Depapre dan Demta.

Setiap Distrik harus menyiapkan satu tim yang kuat untuk mengorganisir semua kepentingan dan kebutuhan yang diperlukan secara khusus dan umumnya dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kampung-kampung kita saat ini untuk maju dan berkembang akan lebih sulit kalau ada campur tangan pihak luar. Biarkan kampung berdiri secara otonom dengan semua sistem yang bersifat alami dan dijalankan oleh pemerintah dan masyarakat di kampung itu sendiri,” jelas Mathius Awoitauw saat ditemui di Sentani, Selasa (1/10/2019).

Program Pemda dalam memberikan kewenangan kepada Pemerintah Distrik sangat jelas, hal ini sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sehingga, Pemerintah Distrik tidak boleh kaku dalam melaksanakan tugas dan fungsinya ditengah masyarakat.

“Pimpinan perangkat daerah juga harus cepat tangkap, apa yang sudah ditetapkan dalam program kerja kita selam ini. secara kusus pemberian keweangan kepada pemerintah distrik, program disertai anggarannya segera diturunkan sehingga semua aktifitas pelayanan dilaksanakan pada tingkat bawah,” tegasnya.

Awoitauw menyebutkan, pendidikan dan kesehatan adalah prioritas yang wajib dilakukan dalam proses pembangunan. Tiap Organisasi Perangkat Daerah tinggal menambahkan program kerja berdasarkan potensi unggulan yang dimiliki pada masing-masing Kampung. Hal ini dilakukan juga melalui Pemerintah Distrik.

“Misalnya, dinas koperasi dan usaha mikro kecil menengah. Dinas ini tugasnya menyiapkan anggaran dan pasar bagi nelayan, petani, dan pengusaha lokal yang ada. Tentu dibantu dengan pihak perbankan, sehingga masyarakat kita yang berusaha juga akan tau kemana hasil bumi mereka dipasarkan dan jelas dengan pendapatan yang akan diterima,” ungkapnya.

Sementara itu, Zefanya Wally, Kepala Kampung Adat Yoboi mengatakan, dalam mengelola Alokasi Dana Kampung (ADK) yang setiap Tahun diterima, pihaknya selalu memnfaatkan potensi Sumeber Daya Alam (SDA) Kampung bersama Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersedia di Kampungnya.

“Ketika proses penganggaran diturunkan, dan kalau jumlahnya tidak memungkinkan untuk satu pekerjaan yang besar, biasany kita menggunakan pihak luar untuk mengerjakan kegiatan tersebut. Tentunya dengan menggandeng pihak perbankan sebagai fasilitatornya,” pungkas Zefanya.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1058 seconds (0.1#10.140)