Oknum Letkol dan 3 Prajurit Digerebek di Hotel Bersama 3 Mahasiswi
A
A
A
BANDA ACEH - Datasemen Polisi Militer Kodam Iskandar Muda dan Polda Aceh menangkap empat oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama sejumlah perempuan muda usai diduga pesta narkoba jenis sabu-sabu di kamar Hotel Hermes Palace, Kota Banda Aceh.
Satu di antara prajurit yang ditangkap itu adalah perwira menengah (pamen) berpangkat letnan kolonel (Letkol) berinisial AH yang bertugas di Jakarta dan Kopda Niv. Keduanya diduga positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Sementara Serka An dan Praka Ben dilaporkan negatif sabu. Mereka diciduk di kamar Hotel Hermes Palace, Kota Banda Aceh bersama empat wanita berinisial AM (21), SST (20), RU (23) dan WRW (22).
Dimana tiga diantaranya merupakan mahasiswi dan dilaporkan positif narkoba sementara WRW yang bekerja sebagai swasta negatif narkoba.
Penggrebekan dan penangkapan dilakukan tim gabungan dari Polda Aceh dan Datasemen Polisi Militer Kodam Iskandar Muda, pada Rabu 2 September sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di dua kamar berbeda di hotel bintang lima itu. Petugas turut menyita barang bukti sabu dan alat isap (bong)
“Para tersangka oknum TNI sedang diproses di Pomdam dan tersangka sipil di Polda Aceh, ini bukti komitmen kuat Kodam Iskandar Muda dalam pemberantasan narkoba," kata Komandan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda, Kolonel CPM Zulkarnain saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/10/2019).
Seorang pria warga sipil juga turut diciduk yakni berinisial Muh (36) tinggal di Banda Aceh dan dilaporkan positif sabu.
Satu di antara prajurit yang ditangkap itu adalah perwira menengah (pamen) berpangkat letnan kolonel (Letkol) berinisial AH yang bertugas di Jakarta dan Kopda Niv. Keduanya diduga positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Sementara Serka An dan Praka Ben dilaporkan negatif sabu. Mereka diciduk di kamar Hotel Hermes Palace, Kota Banda Aceh bersama empat wanita berinisial AM (21), SST (20), RU (23) dan WRW (22).
Dimana tiga diantaranya merupakan mahasiswi dan dilaporkan positif narkoba sementara WRW yang bekerja sebagai swasta negatif narkoba.
Penggrebekan dan penangkapan dilakukan tim gabungan dari Polda Aceh dan Datasemen Polisi Militer Kodam Iskandar Muda, pada Rabu 2 September sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di dua kamar berbeda di hotel bintang lima itu. Petugas turut menyita barang bukti sabu dan alat isap (bong)
“Para tersangka oknum TNI sedang diproses di Pomdam dan tersangka sipil di Polda Aceh, ini bukti komitmen kuat Kodam Iskandar Muda dalam pemberantasan narkoba," kata Komandan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda, Kolonel CPM Zulkarnain saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/10/2019).
Seorang pria warga sipil juga turut diciduk yakni berinisial Muh (36) tinggal di Banda Aceh dan dilaporkan positif sabu.
(sms)