Simpan Senpi Rakitan Laras Panjang, 2 Warga Diringkus Aparat
A
A
A
KERINCI - Dua warga Desa Manjuto, Gunung Raya, Kerinci diringkus Satreskrim Polres Kerinci, karena kedapatan menyimpan senjata rakitan (kecepek) laras panjang.
Informasi yang dihimpun Sindonews, bahwa dua kakak beradik Miko dan Riki Rikardo ditangkap oleh Satreskrim Polres kerinci bersama Polsek Gunungraya yang dipimpin langsung KBO IPDA Imron saat berada di rumahnya, pukul 14.00 WIB Selasa (2/10/2019).
Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto didampingi KBO Satreskrim IPDA Imron membenarkan, bahwa pihak satreskrim dibantu Polsek Gunung Raya telah mengamankan satu pucuk senpi rakitan dan pemiliknya. "Iya, anggota kita mengamankan satu senpi rakitan laras panjang (kecepek) beserta pemiliknya," ungkap Dwi saat dikonfirmasi Sindonews.
KBO Satreskrim Polres Kerinci IPDA Imron menjelaskan, pengukapan ini berawal dari pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh terlapor Miko Cs.
"Pengungkapan berawal dari pencurian jahe. Dan dari pengembangan ternyata salah satu pelaku pencurian memiliki kecepek. Pada saat ke rumahnya pelaku, Tim Satreskrim Polres Kerinci menemukan 1 (satu) buah senjata api rakitan (kecepek) Laras panjang dengan mesiu masih berada di dalam kecepek," jelas Imron.
Lebih lanjut, kedua pelaku bersama senpi langsung digelandang ke Mapolres Kerinci. "Pelaku merupakan kakak beradik melakukan pencurian Jahe di desa Masgo Kecamatan Gunungraya. Pemilik senpi ditemukan di rumah Riki merupakan kakak Miko," pungkasnya.
Informasi yang dihimpun Sindonews, bahwa dua kakak beradik Miko dan Riki Rikardo ditangkap oleh Satreskrim Polres kerinci bersama Polsek Gunungraya yang dipimpin langsung KBO IPDA Imron saat berada di rumahnya, pukul 14.00 WIB Selasa (2/10/2019).
Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto didampingi KBO Satreskrim IPDA Imron membenarkan, bahwa pihak satreskrim dibantu Polsek Gunung Raya telah mengamankan satu pucuk senpi rakitan dan pemiliknya. "Iya, anggota kita mengamankan satu senpi rakitan laras panjang (kecepek) beserta pemiliknya," ungkap Dwi saat dikonfirmasi Sindonews.
KBO Satreskrim Polres Kerinci IPDA Imron menjelaskan, pengukapan ini berawal dari pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh terlapor Miko Cs.
"Pengungkapan berawal dari pencurian jahe. Dan dari pengembangan ternyata salah satu pelaku pencurian memiliki kecepek. Pada saat ke rumahnya pelaku, Tim Satreskrim Polres Kerinci menemukan 1 (satu) buah senjata api rakitan (kecepek) Laras panjang dengan mesiu masih berada di dalam kecepek," jelas Imron.
Lebih lanjut, kedua pelaku bersama senpi langsung digelandang ke Mapolres Kerinci. "Pelaku merupakan kakak beradik melakukan pencurian Jahe di desa Masgo Kecamatan Gunungraya. Pemilik senpi ditemukan di rumah Riki merupakan kakak Miko," pungkasnya.
(wib)