Koordinasi dengan Korlantas, Pelanggar ETLE Pelat Luar DKI Akan Ditilang

Selasa, 01 Oktober 2019 - 08:06 WIB
Koordinasi dengan Korlantas,...
Koordinasi dengan Korlantas, Pelanggar ETLE Pelat Luar DKI Akan Ditilang
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya segera melakukan integrasi data kendaraan dengan Korlantas Polri untuk penerapan tilang elektronik atau ETLE. Sehingga ke depan tidak hanya pelat B yang bisa dikenakan tilang melainkan kendaraan dari luar Ibu Kota juga akan ditindak.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan, dengan adanya integrasi ini pihaknya berharap bisa menindak kendaraan luar Jakarta dengan ETLE. "Nanti akan kita koneksikan dengan Korlantas, bahwa seluruh kendaraan di Jakarta bisa kita deteksi," kata Yusuf kepada wartawan Selasa (1/10/2019).

Untuk sistem tilangnya, lanjut Yusuf, akan sama dengan kendaraan berpelat nomor Jakarta."Jika terbukti melanggar, polisi akan mengirimkan surat tilang kepada pemilik kendaraan. Surat tilangnya akan dikirim ke tempat mereka melalui e-mail," tegasnya.

Seperti diketahui, jumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat di DKI Jakarta mengalami pertumbuhan yang luar biasa. Berdasarkan data yang dimiliki Ditlantas Polda Metro Jaya terjadi pertambahan sebanyak 1.127 unit kendaraan setiap harinya, sebanyak 236 mobil dan 891 motor.

Namun, jumlah kendaraan pelat luar Jakarta tidak sebanyak pelat Jakarta. "Untuk kendaraan luar Jakarta memang tidak sampai 10%," ucapnya. (Baca: Tilang Elektronik di Tol Akan Diberlakukan 1 Oktober)
Sedangkan Total perjalanan di Jabodetabek tercatat 47,5 juta perjalanan per hari. Dari jumlah perjalanan tersebut sebanyak 50% perjalanan merupakan through traffic dari Bodetabek menuju Jakarta. Perjalanan di dalam Jakarta sendiri hanya 40%.
(whb)
Berita Terkait
Pakar Transportasi Dukung...
Pakar Transportasi Dukung Polri Perluas Tilang Elektronik
Larang Tilang Manual...
Larang Tilang Manual demi Cegah Pungli, Kapolri Wujudkan Harapan Masyarakat
Begini Prosedur Pembayaran...
Begini Prosedur Pembayaran Bila Terkena Tilang Elektronik
Dapat Surat Cinta Tilang...
Dapat Surat Cinta Tilang Elektronik, Ini 3 Cara Bayarnya Biar Tidak Kebingungan
Tilang Manual Ditarik,...
Tilang Manual Ditarik, Polres Metro Tangerang Kota Pasang Kamera ETLE di 6 Titik
Beralih ke ETLE, Korlantas...
Beralih ke ETLE, Korlantas Polri Catat 22 Juta Pelanggaran Sepanjang 2022
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
1 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
1 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
1 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
2 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
4 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved