Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 32 Kg Lebih Sabu

Senin, 30 September 2019 - 18:27 WIB
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 32 Kg Lebih Sabu
A A A
BATAM - Jajaran Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan sabu sebanyak 32.063,2 gram di Pendopo Lapangan Sepak Bola Polda Kepri, Senin (30/9/2019). Kegiatan ini dipimpin langsung Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah menjelaskan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan bulan Agustus 2019.
"Jadi barang bukti ini dari 3 LP dengan tersangka sebanyak 7 orang," ujarnya.

Dijelaskannya, total barang bukti yang berhasil disita dari 3 LP tersebut adalah 33.170,3 gram sabu dan 18 butir ekstasi. Dengan rincian yakni seberat 1.107,1 gram sabu dan 18 butir ekstasi disisihkan dengan perincian 1.072,5 gram sabu dan 18 butir ekstasi utk dikirim ke Labfor Cabang Medan.

"Sisanya sebanyak 34,6 gram sabu untuk pembuktian di persidangan," ujarnya.

Para tersangka ini dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 113 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman Hukuman yaitu Hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun penjara.

"Dari sabu yang dimusnahkan ini dapat disimpulkan apabila 1 gram sabu diasumsikan dapat digunakan oleh 5 orang pengguna, jadi jumlah orang yang dapat diselamatkan adalah 165.851 jiwa," tutupnya.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil incerenator milik BNNP Kepri. Sementara itu sisanya dilarutkan di dalam air panas yang kemudian dibuang ke dalam septictank.

Hadir dalam pemusnahan itu antara lain, Irwasda Kombes Pol Purwolelono, Dirresnarkoba Kombes Pol K Yani Sudarto, Dirpolair Kombes Pol Benyamin Sapta, Kabidpropam Kombes Pol I Mega Suparwita, Kabid Berantas BNNP Kepri Kombes Pol Arif Bastari dan perwakilan BEM UNIBA dari Fakultas Hukum sebanyak 2 orang yakni Aulia Rahman dan Rendi Gunawan.
(rhs)
Berita Terkait
87,97 Gram Sabu Dimusnahkan...
87,97 Gram Sabu Dimusnahkan Polresta Barelang
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Bareskrim Musnahkan...
Bareskrim Musnahkan Barang Bukti 84,1 Kg Sabu dan 173,2 Kg Ganja
Cegah Penyalahgunaan...
Cegah Penyalahgunaan BB, BNNP Sumsel Musnahkan Sabu dan Ekstasi
Polda Riau Musnahkan...
Polda Riau Musnahkan 91 Kg Sabu Hasil Tangkapan Sebulan Terakhir
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
4 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
5 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
7 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
7 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
7 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
7 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Kekuatan...
Perbandingan Kekuatan Militer Iran vs Israel, Siapa Lebih Unggul?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved