Bayi di Depok Diduga Korban Pemberian Obat Kadaluwarsa

Kamis, 26 September 2019 - 19:12 WIB
Bayi di Depok Diduga...
Bayi di Depok Diduga Korban Pemberian Obat Kadaluwarsa
A A A
DEPOK - Seorang bayi berusia tiga bulan diduga menjadi korban pemberian obat kadaluwarsa dari puskesmas di Kota Depok. Bayi malang itu awalnya didiagnosa menderita sakit demam dan batuk.

"Obatnya dari puskesmas, karena anak saya sakit demam dan batuk. Setelah diperiksa oleh dokter saya langsung ke bagian farmasi untuk mengambil obat," ujar N, orang tua balita, Kamis (26/9/2019).

Ketika sampai di rumah, N belum memberikan obat tersebut kepada anaknya. Sebab masih ada sisa obat sebelumnya yang masih ada. "Untungnya belum diminum, masih minum obat yang lama. Nah pada saat tiga hari kan obat yang lama habis, akhirnya saya mau memberikan obat yang baru dari puskesmas. Eh pas saya periksa obatnya ternyata sudah kadaluwarsa," bebernya.

Sepekan kemudian, dia kembali berobat ke puskesmas itu karena anaknya mengalami gatal-gatal di bagian kulit. Kemudian dia diberi salep dan digunakan dengan cara dioleskan ke bagian kulit kepala anaknya.

"Bukan tambah sembuh malah tambah sakit sampai anak saya kulit belakang kepala kemerahan dan terkelupas," ucapnya. (Baca juga: Puskesmas Berikan Obat Kadaluarsa ke Pasien, Dinkes Depok Turun Tangan)

Dia kemudian membawa anaknya ke dokter lain. Dia kaget ketika salep yang diberi dari puskesmas adalah salep untuk dewasa. "Akhirnya saya bawa ke dokter spesialis di Beji Timur. Dari sana mengatakan bahwa obat Salep itu ternyata untuk dewasa," tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita menuturkan, hal itu murni kelalaian. Sesuai prosedur, petugas harus mengecek tanggal kadaluarsanya. "Petugas puskesmas wajib memberitahukan mengenai tata cara penggunaan. Tidak langsung, dilepas begitu saja," katanya.

Dia mengklaim pendistribusian obat-obatan yang masuk ke puskesmas di Kota Depok tak luput dari pengawasan. "Kami cek SOP-nya memang begitu, tapi untuk kasus yang ini memang murni kelalaian," tukasnya.

Novarita menegaskan, tindakan tegas berupa peneguran dan sanksi telah diberikan terhadap kedua puskesmas tersebut. Ke depan pengecekan obat - obatan akan rutin digelar, untuk mengantisipasi kejadian serupa. "Pembinaan juga kami berikan untuk kedua puskesmas itu," ucapnya.

Perihal salep yang diberikan kepada balita hingga menyebabkan penyakitnya meluas, Novarita menyatakan belum mengetahui secara pasti. "Saya belum tau salep itu. Saya dapat informasi hanya masalah obat kadaluwarsa dan itu yang dibahas," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Iklan Obat Berbahaya...
Iklan Obat Berbahaya Marak, BPOM Harus Aktif Edukasi Masyarakat
BNN Ungkap Pabrik Obat...
BNN Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
21 Merek Obat Sirup...
21 Merek Obat Sirup Dikarantina RSUD Depok, Diganti Puyer dan Tablet
Kisah Agustinus Kehilangan...
Kisah Agustinus Kehilangan Ibu karena Terlambat Dapat Obat, Kini Jadi Pengusaha Apotek
150 Petugas dari Lintas...
150 Petugas dari Lintas Komunitas di Depok Jadi Agen Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Depok Punya RSUD Baru...
Depok Punya RSUD Baru untuk Melayani Masyarakat di Wilayah Timur
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
2 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
3 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
3 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
4 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
4 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
6 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved