Setelah 5 Jam Duduki DPRD Sulut, Ribuan Mahasiswa Bubarkan Diri

Rabu, 25 September 2019 - 19:57 WIB
Setelah 5 Jam Duduki...
Setelah 5 Jam Duduki DPRD Sulut, Ribuan Mahasiswa Bubarkan Diri
A A A
MANADO - Setelah lima jam ribuan mahasiswa menduduki kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Ribuan mahasiswa itu berasal dari berbagai perguruan tinggi di Manado seperti IAIN Manado, Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Politeknik Manado dan beberapa perguruan tinggi lain serta aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manado.Sekira pukul 17.00 WITA satu per satu mahasiswa keluar dari lapangan gedung DPRD Sulut. Sebelumnya, tuntutan mereka telah dipenuhi oleh beberapa anggota dewan di antaranya yang menemui para pendemo yakni Victor Mailangkay, H Amir Liputo, Yusra Alhabsyi, Fransiscus Silangen, Melky Pangemanan dan Fabian Kaloh.
Diketahui, sejak pukul 12.30 WITA, aksi gelombang mahasiswa terus membesar. Situasi semakin memanas lantaran para mahasiswa tak kunjung mendapat kepastian diperbolehkan masuk bertemu dengan wakil rakyat tersebut.

Peserta aksi pun mulai mendorong pagar pintu gerbang. Sebagian mahasiswa melempar segala yang ada di tangan seperti botol minuman, gumpalan kertas, kayu, dan batu ke arah para polisi yang berjaga di pintu masuk.

Puluhan pasukan yang dilengkapi tameng, pentungan, dan gas air mata mulai mendekat ke gerbang untuk menahan agar pintu gerbang tak jebol bahkan water canon juga dipersiapkan aparat.

Meski sempat memanas dan sempat terjadi aksi dorong antara mahasiswa dan aparat namun suasana masih terkendali. Aksi bakar ban terus terjadi tapi masih berlangsung wajar.

Dalam aksi mahasiswa tersebut mahasiswa mengeluarkan 9 tuntutan kepada waktil rakyat agar disampaikan ke DPR RI. Mereka menolak RUU KUHP, RUU Pertanahan, Kenaikan BPJS, dan menolak pencabutan subsidi listrik.

Kemudian mereka juga mendesak pencabutan UU KPK yang baru, meminta menuntaskan pelanggaran HAM, stop deforestasi hutan, stop libatkan militer dalam konflik agrarian dan menghentikan pendekan militer di Papua. Suasana mulai tenang, mahasiswa dan beberapa anggota dewan menyepakati dan mengeluarkan surat pernyataan DPRD Sulut.

"Kami menyatakan atas nama DPRD Sulut menyetujui dan mendukung penuh tuntutan yang disampaikan mahasiswa," kata Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay.

Kesembilan tuntutan itu diketahui dan di tandatangani anggota dewan yang lain yaitu H Amir Liputo, Yusra Alhabsyi, Fransiscus Silangen, Melky Pangemanan dan Fabian Kaloh.

Kemudian surat pernyataan kedua di hadapan mahasiswa IAIN dan HMI juga ditandatangai Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay. Mereka menyatakan bersedia membuat rekomendasi politik dukungan terhadap pencabutan RUU KPK dan menolak seluruh RUU KUHP yang tidak memihak kepada masyarakat dan menerima semua tuntutan dan rekomendasi dari keluarga besar mahasiswa IAIN Manado untuk dibawa ke DPR segera.

"Kami berharap setelah ini semua adik-adik pulang enggan tertib. Rajinlah belajar dan tetap taat kepada semua perintah Allah. Selain itu doakan kami agar tetap amanah dalam menjalankan kewajiban kami sebagai wakil rakyat," kata H Amir Liputo.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8396 seconds (0.1#10.140)