Mahasiswa Pemilik Toko Eximer dan Tramadol di Tangerang Diciduk Polisi

Senin, 23 September 2019 - 20:08 WIB
Mahasiswa Pemilik Toko...
Mahasiswa Pemilik Toko Eximer dan Tramadol di Tangerang Diciduk Polisi
A A A
TANGERANG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang menggerebek tiga toko kosmetik penjual obat-obatan tipe G jenis eximer dan tramadol di Cisoka. Tiga orang pemilik toko diamankan dalam penggerebekan ini.

Adapun barng bukti yang disita berupa ribuan butir pil eximer dan tramadol.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, toko kosmetik pertama yang digerebek petugas adalah toko kosmetik di Kampung Secang, Desa Sadang, Cisoka, Kabupaten Tangerang. Dari penggerebekan itu, diamankan pria berinisial M alias Rajes (40) selaku pemilik toko dan disita sebanyak 1.332 butir eximer serta 89 butir tramadol.

Dari toko kosmetik M, petugas melanjutkan operasi ke toko kosmetik di Kampung Caringin, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka. Di sini, polisi kembali mengamankan eximer sebanyak 105 butir dan 58 butir tramadol serta pemilik toko berinisial AR alias Siong (21).

"Siong berstatus mahasiswa yang kuliah di salah satu perguruan tinggi di Tangerang," kata Sabilul kepada wartawan Senin (23/9/2019). Selanjutnya petugas menggerebek toko di Kampung Megu, Desa Megu, Kecamatan Cisoka.

Di toko milik SDR (18) ini disita sebanyak 106 butir eximer dan 74 butir tramadol. Tersangka SDR ini masih berstatur pelajar di Tangerang. "Setelah dilakukan pendalaman, ternyata diketahui bahwa ketiga pemilik toko kosmetik yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu masih satu jaringan dari Sumatera," jelasnya.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriadi Jamal menambahkan, sehari sebelum penggerebekan ini, petugas membekuk seorang karyawan swasta berinisial ISW (38) karena memiliki 0,24 gram sabu.
Malam harinya, di tempat yang sama, polisi juga meringkus FR (26).

Saat Diperiksa, dari sebuah tas yang dikenakannya, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,15 gram yang baru dibeli. "Saat diperiksa FR dan ISW mengaku tidak saling mengenal. Namun diduga sabu yang mereka dapat dari orang yang sama. Kami masih melakukan pendalaman," paparnya.

Keesokan harinya, Sabtu 21 September, polisi kembali meringkus seorang karyawan swasta berinisial AI (28) di Kampung Pabuaran, Kelurahan Kadu agung, Kecamatan Tigaraksa, Tangerang. "Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Terhadap ketiganya masih dilakukan pemeriksaan mendalam," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
BNN Ungkap Pabrik Obat...
BNN Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
Ribuan Obat Ilegal Jaringan...
Ribuan Obat Ilegal Jaringan Online Diamankan Polisi
30.345.000 Butir Obat...
30.345.000 Butir Obat Ilegal Siap Kirim Berhasil Digagalkan Tim Mabes Polri dan Polda DIY
BPOM Temukan 1,6 Juta...
BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air
BBPOM Makassar Temukan...
BBPOM Makassar Temukan 32.797 Produk Kosmetik, Pangan dan Obat Ilegal
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta
Berita Terkini
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
25 menit yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
9 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
9 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
10 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
10 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved