Kronologi Petugas Rutan Sungaipenuh Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Tahanan

Senin, 23 September 2019 - 06:39 WIB
Kronologi Petugas Rutan...
Kronologi Petugas Rutan Sungaipenuh Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Tahanan
A A A
SUNGAIPENUH - Fikal, pengunjung Rutan Sungaipenuh, Kerinci, Jambi diamankan petugas Rutan saat menyelundupkan sabu-sabu ke salah satu tahanan bernama Saiful.

Modus yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas tergolong baru. Pelaku yang diduga sebagai seorang bandar narkotika di Kota Sungaipenuh nekat memasok sabu ke dalam rutan, dengan memasukkannya ke dalam bungkus pop mie.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Pengamanan Rutan Sungaipenuh, Ikhwan Hadi kepada SINDOnews, Minggu (22/9/2019) .

Menurutnya, peristiwa ini terjadi, saat dia bersama pegawai rutan, sedang memberikan kue ulang tahun kepada seorang petugas yang sedang berulang tahun.

Setelah perayaan ulang tahun yang dilaksanakan secara sederhana tersebut berlangsung, pintu portir diketuk orang dari luar. Setelah diintip melalui lubang pintu portir, ada seseorang yang mau menitipkan sebungkus pop mie gelas dan dua bungkus rokok untuk temannya di dalam. Setelah menitip barang, pelaku buru-buru pergi meninggalkan pintu portir.

“Petugas kita yang saat itu sedang memeriksa barang titipan, curiga dan segera buka bungkus pop mie yang bungkusnya sedikit sobek, ternyata didapati satu paket kecil yang diduga narkotika,” kata Ikhwan Hadi.

Petugas yang bernama Prihadi Kusuma segera mengejar yang bersangkutan karena saat itu sepeda motornya belum hidup. Setelah berhasil ditangkap, Fikal segera dibawa masuk ke dalam area P2U kemudian ditanya dan digeledah.

Dari tangan pelaku, ditemukan tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu di celana dalamnya. Dari tas selempang didapati uang sejumlah Rp35 juta lebih yang alasannya untuk beli rumah.

“Saat itu juga bapak Ka Rutan Sungaipenuh berkoordinasi dengan Kapolres Kerinci dan Kasat Narkotika untuk melakukan tindak lanjut masalah ini,” ucapnya.

Selain koordinasi dengan Polres Kerinci, persoalan ini juga dilaporkan kepada Kepala Divisi Pas Kanwil Kumham Jambi dan Kepala Kantor Wilayah Kumham Jambi.

“Beberapa saat kemudian datang Kasat Narkoba Polres Kerinci, kemudian dilakukan penyerahan pelaku beserta barang bukti,” katanya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1935 seconds (0.1#10.140)