Alat Kelengkapan Dewan di Pangandaran Dibentuk

Jum'at, 20 September 2019 - 23:03 WIB
Alat Kelengkapan Dewan di Pangandaran Dibentuk
Alat Kelengkapan Dewan di Pangandaran Dibentuk
A A A
PANGANDARAN - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sudah terbentuk.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin Hadi Mustofa Muhammad mengatakan, pembentukan AKD dihadiri 39 anggota DPRD. "Hasil musyawarah yang digelar menghasilkan unsur pimpinan Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar)," kata Asep.

Asep menambahkan, saat ini di DPRD Pangandaran terbentuk 4 Komisi yang pada periode sebelumnya hanya 3 Komisi.

Tahap pemilihan unsur pimpinan Komisi dipilih oleh masing-masing anggota Komisi. "Komisi I, Ketua Adang Sudirman dari Fraksi PAN, Wakil Ketua Solihudin dari Fraksi Keadilan Indonesia Raya, Sekretaris Otang Tarlian dari Fraksi PKB," tambahnya.

Sedangkan Komisi II, Ketua Endang Ahmad Hidayat dari Fraksi Keadilan Indonesia Raya, Wakil Ketua Subariyo dari Fraksi PKB, Sekretaris Jajang Ismail dari Fraksi Persatuan.

"Komisi III, Ketua Ade Ruminah dari Fraksi Golongan Karya, Wakil Ketua Hesti dari dari Fraksi PDI Perjuangan, Sekretaris Tata Sutari dari Fraksi PDI Perjuangan," terang Asep.

Sedangkan Komisi 4, Ketua Wowo Kustiwa dari Fraksi Persatuan, Wakil Ketua Joane Irwan dari Fraksi PDI Perjuangan, Sekretaris Toto dari Fraksi Golongan Karya. "Selain unsur pimpinan Komisi juga telah terbentuk Bapemperda. Untuk Ketua Encep Najmudin, Wakil Ketua Joane Irwan," jelas Asep.

Untuk Bamus dan Banggar unsur pimpinannya adalah Ex Officio, sebagai Ketua Asep Noordin Hadi Mustofa Muhammad, Wakil I Taofik, Wakil II Jalal. "Kedepan kami tinggal membentuk Badan Kehormatan (BK) di DPRD yang rencananya bakal dilaksanakan dalam waktu dekat," terangnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5345 seconds (0.1#10.140)