Edan, Paman dan Keponakan Berkongsi Jadi Jambret Ponsel

Kamis, 19 September 2019 - 14:11 WIB
Edan, Paman dan Keponakan Berkongsi Jadi Jambret Ponsel
Edan, Paman dan Keponakan Berkongsi Jadi Jambret Ponsel
A A A
SERANG - Ade Rahmana (29) bersama pamannya Pf (45) kompak berprofesi sebagai penjambret. Alhasil, Ade berhasil dibekuk setelah beraksi menjambret ponsel milik warga Perumahan Taman Banten Lestari (TBL), Kota Serang.

Sementara pamannya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran. Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan, pelaku mengincar korbannya dengan berkeliling ke perumahan dan mencari sasaran anak yang sedang bermain ponsel.

“Pelaku ini merupakan residivis pencuri handphone. Desember 2108 lalu sudah sempat bebas. Sekarang ini sudah kembali melakukan kejahatan perampasan sebanyak dua kali,” kata Hadi didampingi Kanitreskrim Polsek Serang Ipda Juwandi, Kamis (19/9/2019).

Berdasarkan pengakuan tersangka, sebelum beraksi keponakan dan paman itu sudah merencanakan niat jahatnya sejak di rumah. Dipilih anak-anak karena lebih mudah.

"Keponakannya itu yang ngajak pamannya, mereka beraksi berdua menggunakan motor keliling dari satu perumahan ke perumahan lainnya," ujarnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Pf yang berhasil melarikan diri. Sementara Ade meringkuk di tahanan Mapolsek Serang.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4101 seconds (0.1#10.140)