Dewan Adat Papua Persoalkan Pertemuan 61 Tokoh dengan Presiden Jokowi

Selasa, 17 September 2019 - 20:21 WIB
Dewan Adat Papua Persoalkan Pertemuan 61 Tokoh dengan Presiden Jokowi
Dewan Adat Papua Persoalkan Pertemuan 61 Tokoh dengan Presiden Jokowi
A A A
JAYAPURA - Dewan Adat Papua (DAP) mempertanyakan 61 orang yang mengatasnamakan tokoh Papua bertemu Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu di Istana Negara. Sekretaris DAP Leonard Imbiri kepada awak media di Sekretariat DAP Papua di Abepura mengatakan, ke 61 orang tersebut tidak mempresentasikan aspirasi seluruh masyarakat Papua. Malah seperti terjebak pada skenario yang dilakukan oleh 'Mafia Formal'.

"Mulai proses perekrutan, dan pernyataan semua orang itu sangat tidak demokratis dan terkesan sembunyi-sembunyi. Ini yang kami sebut ada mafia formal yang bermain," kata Leonard.

Disampaikan, perginya 61 orang menghadap Presiden Joko Widodo tidak bekerja sesuai mekanisme ketatanegaraan. Karena tidak melibatkan institusi pemerintahan yang ada di Papua sebagai wakil pemerintah pusat.

"Ada Pemprov Papua dan Papua Barat, ada DPR Papua dan Papua Bara, ada MRP Papua dan Papua Barat, ada bupati dan wali kota se Papua dan Papua Barat, ini tidak dilibatkan dalam rekruitmen 61 orang," jelasnya.

Atas hal itu, pihaknya meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi aparatur sipil negara untuk tidak menggunakan cara-cara mafia dalam merespon persoalan Papua. Karena cara tersebut merugikan kredibilitas Presiden Joko Widodo, Negara dan merugikan uang rakyat.

"Ini harus dievaluasi. Kami berharap kedepan tidak ada cara-cara seperti ini, karena akan merugikan. Saya sampaikan juga kepada masyarakat adat Papua untuk tidak mudah menyerahkan diri pada skenario pihak lain yang bertujuan memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat adat Papua," tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak 61 orang tokoh Papua bertemu di Istana Merdeka Jakarta bersama Presiden Joko Widodo. Dalam pertemuan tersebut, ke 61 orang tokoh tersebut menyodorkan beberapa aspirasi masyarakat Papua, antaranya adalah adanya Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5112 seconds (0.1#10.140)