Pembangunan Harus Berpusat pada Manusia
A
A
A
SENTANI - Pembangunan yang mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan, berarti pula pembangunan yang berdimensi kerakyatan. Pembangunan menjadi jalan dan cara bagi penghormatan, perlindunngan dan pemenuhan hak-hak dasar rakyat secara bertahap dan berkelanjutan.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 di Provinsi Papua mengakui masyarakat Papua sebagai insan ciptaan Tuhan dan bagian dari umat manusia yang beradab, menjunjung tinggi hak azasi manusia, nilai-nilai agama, demokrasi, hukum dan nilai-nilai budaya yang hidup dalam masyarakat hukum adat serta memiliki hak untuk menikmati hasil pembangunan secara wajar.
“Pelaksanaan otonomi khusus Papua juga menegaskan pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan hasil kekayaan alam secara optimal untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat asli Papua. Pelaksanaan undang-undang otonomi khusus Papua telah membangkitkan semangat dan optimisme, memperluas kesempatan dan memberikan harapan kehidupan yang lebih adil, maju, sejahtera dan bermartabat”, jelas Mathius Awoitauw.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menngkatkan kesejahteraan rakyat dan mempercepat pembangunan daerah, namun perlu terobosan dan percepatan agar manfaat pelaksanaan UU otonomi khusus benar-benar dapat dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat Papua.
“Oleh karena itu, penguatan peran distrik sangat penting dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Jayapura untuk mengatasi keterbatasan pelayanan organisasi perangkat daerah dalam menjangkau masyarakat yang letaknya berjauhan dan keterbatasan kampung dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan dalam skala yang lebih luas”, ujar Bupati Jayapura.
Penguatan peran distrik di dasarkan pada semangat ‘Distrik Membangun-Membangun Distrik’, dengan mendorong peran distrik sebagai: 1) pusat pelayanan dasar. 2) pusat data, informasi dan pengetahuan. 3) pusat pemberdayaan masyarakat adat. 4) pusat inovasi dan kewirausahaan, serta 5) pusat pertumbuhan daerah.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan Distrik Membangun-Membangun Distrik merupakan paradigma baru pembangunan Kabupaten Jayapura untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mengoptimalkan sumberdaya kampong, dan melimpahkan sebagian kewenangan Pemerintah Kabupaten Jayapura kepada distrik untuk mengatur dan mengurus penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dan kebutuhan masyarakat adat.
”Penguatan peran distrik menegaskan dan sekaligus meluruskan cita-cita otonomi khusus Papua untuk meningkatkan peran dan kesejahteraan masyarakat adat Papua. Penguatan peran distrik merupakan wujud kesadaran, keinginan dan sekaligus tekad bulat dari seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Jayapura, baik bupati, wakil bupati, DPRD, OPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pelaku usaha, perguruan tinggi dan lainnya untuk secara bersama-sama meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mempercepat kemajuan daerah Kabupaten Jayapura”, ujar Mathius.
Tujuan distrik membangun-membangun distrik merupakan gerakan bersama untuk meningkatkan peran distrik dalam pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat adat, mendorong peran seluruh organisasi perangkat daerah dalam membangun distrik serta memperkuat kampung dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat sejalan dengan pelaksanaan visi Kabupaten Jayapura tahun 2018 – 2022, yaitu Kabupaten Jayapura yang berkualitas, sejahtera dan ramah, serta untuk mewujudkan misi Kabupaten Jayapura tahun 2017 – 2022.
Yaitu 1) mendorong keberdayaan dan kemajuan masyarakat adat. 2) meningkatkan kualitas manusia. 3) mendorong peningkatan dan pemerataan kesejahteraan. 4) mendorong peningkatan dan pemerataan infrastruktur. 5) mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Selain itu, penguatan peran distrik juga untuk mendukung pelaksanaan otonomi khusus Papua secara nyata dan bermanfaat bagi orang asli Papua”, ujar Bupati Jayapura Mathius Awoitauw.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 di Provinsi Papua mengakui masyarakat Papua sebagai insan ciptaan Tuhan dan bagian dari umat manusia yang beradab, menjunjung tinggi hak azasi manusia, nilai-nilai agama, demokrasi, hukum dan nilai-nilai budaya yang hidup dalam masyarakat hukum adat serta memiliki hak untuk menikmati hasil pembangunan secara wajar.
“Pelaksanaan otonomi khusus Papua juga menegaskan pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan hasil kekayaan alam secara optimal untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat asli Papua. Pelaksanaan undang-undang otonomi khusus Papua telah membangkitkan semangat dan optimisme, memperluas kesempatan dan memberikan harapan kehidupan yang lebih adil, maju, sejahtera dan bermartabat”, jelas Mathius Awoitauw.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menngkatkan kesejahteraan rakyat dan mempercepat pembangunan daerah, namun perlu terobosan dan percepatan agar manfaat pelaksanaan UU otonomi khusus benar-benar dapat dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat Papua.
“Oleh karena itu, penguatan peran distrik sangat penting dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Jayapura untuk mengatasi keterbatasan pelayanan organisasi perangkat daerah dalam menjangkau masyarakat yang letaknya berjauhan dan keterbatasan kampung dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan dalam skala yang lebih luas”, ujar Bupati Jayapura.
Penguatan peran distrik di dasarkan pada semangat ‘Distrik Membangun-Membangun Distrik’, dengan mendorong peran distrik sebagai: 1) pusat pelayanan dasar. 2) pusat data, informasi dan pengetahuan. 3) pusat pemberdayaan masyarakat adat. 4) pusat inovasi dan kewirausahaan, serta 5) pusat pertumbuhan daerah.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan Distrik Membangun-Membangun Distrik merupakan paradigma baru pembangunan Kabupaten Jayapura untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mengoptimalkan sumberdaya kampong, dan melimpahkan sebagian kewenangan Pemerintah Kabupaten Jayapura kepada distrik untuk mengatur dan mengurus penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dan kebutuhan masyarakat adat.
”Penguatan peran distrik menegaskan dan sekaligus meluruskan cita-cita otonomi khusus Papua untuk meningkatkan peran dan kesejahteraan masyarakat adat Papua. Penguatan peran distrik merupakan wujud kesadaran, keinginan dan sekaligus tekad bulat dari seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Jayapura, baik bupati, wakil bupati, DPRD, OPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pelaku usaha, perguruan tinggi dan lainnya untuk secara bersama-sama meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mempercepat kemajuan daerah Kabupaten Jayapura”, ujar Mathius.
Tujuan distrik membangun-membangun distrik merupakan gerakan bersama untuk meningkatkan peran distrik dalam pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat adat, mendorong peran seluruh organisasi perangkat daerah dalam membangun distrik serta memperkuat kampung dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat sejalan dengan pelaksanaan visi Kabupaten Jayapura tahun 2018 – 2022, yaitu Kabupaten Jayapura yang berkualitas, sejahtera dan ramah, serta untuk mewujudkan misi Kabupaten Jayapura tahun 2017 – 2022.
Yaitu 1) mendorong keberdayaan dan kemajuan masyarakat adat. 2) meningkatkan kualitas manusia. 3) mendorong peningkatan dan pemerataan kesejahteraan. 4) mendorong peningkatan dan pemerataan infrastruktur. 5) mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Selain itu, penguatan peran distrik juga untuk mendukung pelaksanaan otonomi khusus Papua secara nyata dan bermanfaat bagi orang asli Papua”, ujar Bupati Jayapura Mathius Awoitauw.
(atk)