202 Pelaku Pencurian Diamankan Dalam Operasi Panah Kapuas 2019

Selasa, 17 September 2019 - 02:36 WIB
202 Pelaku Pencurian...
202 Pelaku Pencurian Diamankan Dalam Operasi Panah Kapuas 2019
A A A
PONTIANAK - Polda Kalbar dan jajarannya menjaring 202 orang pelaku pencurian. Para pelaku yang diciduk itu berusia produktif dan pihak kepolisian mengamankan puluhan unit kendaraan serta barang berharga lainnya.

"Memasuki hari ke-9 Operasi Panah Kapuas 2019, kita mengungkap 162 kasus dan mengamankan ada 202 pelaku pencurian, yang di antaranya didominasi 113 laporan polisi tentang tindakan pencurian dengan pemberatan, 11 kasus pencurian dengan kekerasan dan 37 kasus pencurian biasa,” ujar Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono di Mapolda Kalbar, Pontianak, Senin (16/9/2019).

Setidaknya ada 43 kendaraan bermotor hasil kejahatan yang berhasil diamankan petugas, 66 handphone, 14 televisi, 7 laptop, 22 aki tower telekomunikasi, uang tunai belasan juta dan sajam disita dari tangan para pelaku.

Didi mengatakan Operasi Panah Kapuas ini mengungkap kasus dengan sasaran 3C (curat, curas, dan curanmor) akan berlangsung selama 17 hari mulai 7 September 2019. Penanganan berawal dari laporan dan keresahan masyarakat masih terjadinya kasus pencurian yang memanfaatkan situasi bencana kabut asap di musim kemarau yang melanda wilayah Kalbar. Masyarakat juga berkeinginan agar kepolisian bergerak cepat menangani kasus kejahatan tersebut.

"Di tengah petugas kami sibuk menangani pemadaman kebakaran hutan dan lahan. Kita juga patroli dari malam, pagi, sampai siang, kita tangkap pelaku pencurian dan kita tahan. Kita proses sesuai ketentuan hukum karena kasus pencurian ini sangat meresahkan, merugikan hingga mengancam jiwa," ujar Didi.

Menurut Didi, pengungkapan tersebut tak luput dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada petugas untuk menyelidiki dan mengungkap pelaku kejahatan pencurian. "Keberhasilan ini hasil kerja sama masyarakat yang membantu kepolisian untuk mengungkap para pelaku kejahatan di Kalbar," imbuh Didi.

Ia melanjutkan, dari hasil keterangan para tersangka, ada pencurian sudah beberapa kali dilakukan. Mereka juga menjual hasil kejahatan kepada penadah, sehingga di operasi ini kita menargetkan pengungkapan dari hulu hingga ke hilir turut diamankan.

“Dari pengungkapan ini, kita kembangkan lagi berdasarkan pengakuan dari para tersangka yang telah tertangkap sehingga para pelaku lain, penadah atau penampung atau pengguna hasil kejahatan akan diproses hukum,” tegasnya.

Didi mengimbau warga Kalbar agar turut serta melakukan pengamanan diri dan harta benda dengan cara: mengunci ganda kendaraan pada tempat parkir umum; Jangan meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci terpasang; jangan mengenakan perhiasan berlebihan apabila bepergiaan; tidak menggunakan telepon genggam (handphone) saat berkendara di jalan, saat berjalan di tempat umum, di tempat sepi maupun di tempat-tempat rawan seperti keramaian dan pasar; berkoordinasi dengan kepolisian apabila memerlukan pengamanan khusus.

"Dan apabila mengalami kejadian pencurian agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Sebagai informasi, turut mendampingi Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Imam Sugianto, Karo Ops Polda Kalbar Kombes Jayadi, Kapolresta Pontianak Kota AKBP Ade Ary dan Wadirkrimum Polda Kalbar AKBP Joko Sadono.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0913 seconds (0.1#10.140)