BNN Gresik Bekuk Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Porong
A
A
A
GRESIK - Pengedar narkoba jaringan Lapas Porong digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik. BNN menangkap tiga orang dari warung kopi di Menganti, yaitu Handoko (27), M Ainur Rofiq (20), dan Suharno (30), semua warga Desa Babatan, Kecamatan Balongpanggang, Gresik.
Sejumlah barang bukti juga berhasil disita petugas, di antaranya satu bungkus plastik warna hitam berisi sabu-sabu seberat 100 gram. Pengungkapan peredaran narkoba itu saat anggota BNN Gresik mendapat informasi ada transaksi sabu-sabu di wilayah Gresik.
Sejumlah enggota pun melakukan pengintaian. Terlohat Handoko dan Ainur Rofiq berboncengan menggunakan motor berputar-putar di wilayah pasar Benowo, Surabaya. Kemudian, mereka bergerak menuju Gresik.
Kepala Badan Narkotika Nasional Gresik AKBP Supriyanto menyakini keduanya telah membawa barang haram itu. Di tengah perjalanan keduanya mampir ke salah satu warung kopi di Desa Setro, Kecamatan Menganti. “Mereka menumpang tidur. Pada pukul 06.00 WIB penggerebekan kami lakukan,” ungkapnya, Senin (16/9/2019).
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik warna hitam berisi sabu-sabu seberat 100 gram. Setelah ditangkap, petugas mendapati petunjuk lain yang mengarah ke Suharno yang dianggap terlibat dalam kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Handoko dikendalikan oleh seseorang dari dalam Lapas Porong. Rencananya narkoba itu akan dikirim ke Suharno untuk diedarkan di wilayah Balongpanggang. “Penangkapan kami lakukan bekerjasama dengan BNNP Jatim,” pungkasnya.
Sejumlah barang bukti juga berhasil disita petugas, di antaranya satu bungkus plastik warna hitam berisi sabu-sabu seberat 100 gram. Pengungkapan peredaran narkoba itu saat anggota BNN Gresik mendapat informasi ada transaksi sabu-sabu di wilayah Gresik.
Sejumlah enggota pun melakukan pengintaian. Terlohat Handoko dan Ainur Rofiq berboncengan menggunakan motor berputar-putar di wilayah pasar Benowo, Surabaya. Kemudian, mereka bergerak menuju Gresik.
Kepala Badan Narkotika Nasional Gresik AKBP Supriyanto menyakini keduanya telah membawa barang haram itu. Di tengah perjalanan keduanya mampir ke salah satu warung kopi di Desa Setro, Kecamatan Menganti. “Mereka menumpang tidur. Pada pukul 06.00 WIB penggerebekan kami lakukan,” ungkapnya, Senin (16/9/2019).
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik warna hitam berisi sabu-sabu seberat 100 gram. Setelah ditangkap, petugas mendapati petunjuk lain yang mengarah ke Suharno yang dianggap terlibat dalam kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Handoko dikendalikan oleh seseorang dari dalam Lapas Porong. Rencananya narkoba itu akan dikirim ke Suharno untuk diedarkan di wilayah Balongpanggang. “Penangkapan kami lakukan bekerjasama dengan BNNP Jatim,” pungkasnya.
(wib)