Iklankan Judi Online, Pemilik Akun Instagram nikitamirzanimawardi_17 Dipolisikan

Senin, 16 September 2019 - 18:53 WIB
Iklankan Judi Online,...
Iklankan Judi Online, Pemilik Akun Instagram nikitamirzanimawardi_17 Dipolisikan
A A A
JAKARTA - Seorang advokat bernama Daniel Heri Pasaribu melaporkan pemilik akun Instagram nikitamirzanimawardi_17, ke Polda Metro Jaya. Akun itu diduga terlibat dalam bisnis haram judi online.

"Saya datang ke SPK Polda Metro Jaya guna melaporkan akun nikitamirzanimawardi_17 yang memuat konten perjudian. Ada satu postingan tanggal 13 September lalu yang memuat video dan narasi, dimana pemilik akun mengajak orang untuk mendaftar dan bermain di salah satu situs judi online," kata Daniel di Polda Metro Jaya.

Daniel mengatakan perbuatan pemilik akun nikitamirzanimawardi_17 tersebut telah nyata-nyata melanggar ketentuan Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Postingan yang bermuatan tentang informasi perjudian itu telah melanggar Undang-Undang ITE. Si pemilik akun bisa dikenakan penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar," tegasnya.

Akun nikitamirzanimawardi_17 itu diduga milik seorang pekerja hiburan. Keterlibatan kalangan artis dalam pusaran perjudian online ini pun mendapat perhatian dari organisasi Jokowi Watch.

Direktur Eksekutif Jokowi Watch, Tigor Doris Sitorus meminta kepolisian serius mengungkap keterlibatan artis di pusaran perjudian online.

"Ada artis menjadi marketing judi, ini kan sangat berbahaya. Mereka adalah figur publik yang berpotensi mempengaruhi masyarakat umum. Polisi harus bertindak cepat," kata Tigor.

Menurut Tigor yang juga merupakan pengurus DPP PDIP ini, kasus keterlibatan artis dalam pusaran judi online lebih bahaya daripada artis terlibat prostitusi.

"Polisi pernah getol mengungkap keterlibatan artis. Itu tidak terlalu merugikan publik. Artis menjadi bintang iklan judi, itu sangat berbahaya kepada publik. Karena masyarakat umum minimal penggemarnya akan mengikuti ajakannya. Ini sangat berbahaya, bisa mengarah ke legitimasi perjudian," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Perang Lawan Perjudian,...
Perang Lawan Perjudian, Polres Karimun Tangkap 1 Pengecer Judi Sijie
Polisi Sita 7 Aset Milik...
Polisi Sita 7 Aset Milik Bos Judi Online Cemara Asri
Kominfo Sebut Judi Online...
Kominfo Sebut Judi Online Banyak Susupi Situs Pemerintah Sejak Tahun Lalu
PPATK: Uang Judi Online...
PPATK: Uang Judi Online Mengalir ke 20 Negara
Psikolog: Judi Online...
Psikolog: Judi Online Gerbang Tindak Kriminal hingga Perceraian
Reskrimum Polda Jawa...
Reskrimum Polda Jawa Tengah Tangkap 5 Pejudi Togel Hongkong
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
2 jam yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
3 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
5 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
5 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
5 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
6 jam yang lalu
Infografis
Menko Polkam Ungkap...
Menko Polkam Ungkap 8,8 Juta Orang Terlibat Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved