Iklankan Judi Online, Pemilik Akun Instagram nikitamirzanimawardi_17 Dipolisikan

Senin, 16 September 2019 - 18:53 WIB
Iklankan Judi Online,...
Iklankan Judi Online, Pemilik Akun Instagram nikitamirzanimawardi_17 Dipolisikan
A A A
JAKARTA - Seorang advokat bernama Daniel Heri Pasaribu melaporkan pemilik akun Instagram nikitamirzanimawardi_17, ke Polda Metro Jaya. Akun itu diduga terlibat dalam bisnis haram judi online.

"Saya datang ke SPK Polda Metro Jaya guna melaporkan akun nikitamirzanimawardi_17 yang memuat konten perjudian. Ada satu postingan tanggal 13 September lalu yang memuat video dan narasi, dimana pemilik akun mengajak orang untuk mendaftar dan bermain di salah satu situs judi online," kata Daniel di Polda Metro Jaya.

Daniel mengatakan perbuatan pemilik akun nikitamirzanimawardi_17 tersebut telah nyata-nyata melanggar ketentuan Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Postingan yang bermuatan tentang informasi perjudian itu telah melanggar Undang-Undang ITE. Si pemilik akun bisa dikenakan penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar," tegasnya.

Akun nikitamirzanimawardi_17 itu diduga milik seorang pekerja hiburan. Keterlibatan kalangan artis dalam pusaran perjudian online ini pun mendapat perhatian dari organisasi Jokowi Watch.

Direktur Eksekutif Jokowi Watch, Tigor Doris Sitorus meminta kepolisian serius mengungkap keterlibatan artis di pusaran perjudian online.

"Ada artis menjadi marketing judi, ini kan sangat berbahaya. Mereka adalah figur publik yang berpotensi mempengaruhi masyarakat umum. Polisi harus bertindak cepat," kata Tigor.

Menurut Tigor yang juga merupakan pengurus DPP PDIP ini, kasus keterlibatan artis dalam pusaran judi online lebih bahaya daripada artis terlibat prostitusi.

"Polisi pernah getol mengungkap keterlibatan artis. Itu tidak terlalu merugikan publik. Artis menjadi bintang iklan judi, itu sangat berbahaya kepada publik. Karena masyarakat umum minimal penggemarnya akan mengikuti ajakannya. Ini sangat berbahaya, bisa mengarah ke legitimasi perjudian," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Perang Lawan Perjudian,...
Perang Lawan Perjudian, Polres Karimun Tangkap 1 Pengecer Judi Sijie
Psikolog: Judi Online...
Psikolog: Judi Online Gerbang Tindak Kriminal hingga Perceraian
Polisi Sita 7 Aset Milik...
Polisi Sita 7 Aset Milik Bos Judi Online Cemara Asri
Kominfo Sebut Judi Online...
Kominfo Sebut Judi Online Banyak Susupi Situs Pemerintah Sejak Tahun Lalu
PPATK: Uang Judi Online...
PPATK: Uang Judi Online Mengalir ke 20 Negara
Reskrimum Polda Jawa...
Reskrimum Polda Jawa Tengah Tangkap 5 Pejudi Togel Hongkong
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
3 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
4 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
4 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
5 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
5 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
7 jam yang lalu
Infografis
100 Orang Dirawat di...
100 Orang Dirawat di RSCM Akibat Kecanduan Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved