Diskominfotik DKI: Pemotongan Kabel Optik Bagian dari Program Smart City

Jum'at, 13 September 2019 - 21:02 WIB
Diskominfotik DKI: Pemotongan...
Diskominfotik DKI: Pemotongan Kabel Optik Bagian dari Program Smart City
A A A
JAKARTA - Pemotongan kabel serat optik yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga masih menuai polemik. Bahkan pemotongan kabel serat optik itu berdampak pada somasi yang dilayangkan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Stastistik (Kadiskominfotik) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania mengatakan, pemotongan kabel serat optik yang dilakukan oleh Pemprov DKI merupakan bagian dari program Smart City. "Itu tidak disamakan satu sama lain ya, karena areanya berbeda. Tapi initinya adalah di sini kita coba mengembangkan," kata Atika di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Atika melanjutkan, saat ini antara Dinas Bina Marga dan Apjatel tengah menjalin koordinasi guna mencari solusi terbaik. Apalagi hari ini Pemprov DKI Jakarta telah menyelesaikan penandatangan perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan digital mengenai pemanfaatan layanan aplikasi dalam rangka pengembangan kota cerdas. "Justru kolaborasi ini supaya duduk bersama dan sama-sama tahu solusi dari sisi sana dan sisi," papar Atika.

Ketua Apjatel Muhammad Arif sebelumnya menegaskan, organisasinya telah memberikan somasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dinas Bina Marga DKI terkait pemotongan kabel yang dianggap sepihak itu. Bahkan pihaknya tengah berkonsultasi dengan Ombudsman RI terkait langkah selanjutnya dalam pemotongan kabel ini. (Baca juga: Apjatel Klaim Rugi Rp10 Miliar Akibat Pemotongan Kabel Optik)

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Harri Nugroho mengatakan sudah siap menghadapi gugatan hukum yang akan dilayangkan Apjatel. Sebab, pemutusan kabel yang dilakukan petugas telah sesuai aturan yang berlaku. ( Baca: Soal Pemotongan Kabel Optik, Dinas Bina Marga: Sudah Beritahu Apjatel )

"Semua sudah sesuai aturan. Kami siap untuk digugat. Bahkan kami akan memotong kembali kabel optik di kawasan Memang, Jalan Dr Satrio, dan Jalan Kramat Salemba yang trotoarnya sedang ditata," ujar Harri Nugroho saat dihubungi, Senin (9/9/2019).
(thm)
Berita Terkait
Anies: Agustus 2021...
Anies: Agustus 2021 Jakarta Bebas Kabel Udara Semrawut
Teknologi Ini Memungkinkan...
Teknologi Ini Memungkinkan Jalanan Kota Tak Perlu Sering Dibongkar
Pemprov DKI Akan Bangun...
Pemprov DKI Akan Bangun SJUT 200 Km
Jelang KTT ASEAN, DKI...
Jelang KTT ASEAN, DKI Minta Proyek Galian di Sudirman-Thamrin Disetop Sementara
Pemprov DKI Target 5...
Pemprov DKI Target 5 Tahun Jakarta Bebas Kabel Udara Semrawut
Pembangunan Utilitas...
Pembangunan Utilitas PDAM, Jalanan Ring Road Cengkareng Macet
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
3 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
3 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
4 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
5 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
5 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
5 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved