Bali Dituding Tak Becus Berantas Penyakit Rabies
A
A
A
DENPASAR - Pemerintah pusat menilai Bali tidak becus memberantas kasus rabies atau anjing gila. Padahal sudah ratusan miliar dana dihabiskan untuk menangani kasus itu.
"Tahun ini diberi Rp18 miliar, tahun depan Rp20 miliar, berikutnya Rp25 miliar. Tapi progres enggak ada," kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita di Denpasar, Jumat (13/9/2019).
Dari tahun 2008 hingga sekarang atau hampir 11 tahun, uang yang dihabiskan negara untuk penanganan rabies di Bali tidak kurang dari Rp300 miliar. (Baca juga: Kementan Targetkan Bali Bebas dari Rabies dan Jembrana)
Diarmita menganggap anggaran itu tergolong besar hanya untuk satu penyakit saja. Tahun ini saja, pemerintah pusat merogoh dana Rp18 miliar untuk vaksinasi masal di daerah yang masuk pada zona merah rabies. Ditambah lagi Rp5 miliar dari APBD Provinsi Bali.
Dia meminta pemerintah di Bali segera menuntaskan kasus penyakit anjing gila ini. "Jangan sampai ada kesan penanggulangan rabies ini hanya dijadikan proyek. Malu rasanya," tegasnya.
Dia juga menekankan kasus rabies jangan sampai mengganggu image pariwisata Bali. "Saya ingin memberikan suatu legacy bagaimana pemerintah daerah bisa memberikan jaminan kepada wisatawan yang datang ke Bali terkait keamanan dirinya," tandasnya.
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan akan segera mengumpulkan kepala dinas peternakan di seluruh Bali.
"Dirjen Peternakan telah membuat catatan dan sudah saya dengarkan semuanya, karena itu saya tidak tambahkan sedikitpun,” katanya. (Baca juga: Rabies di Buleleng, Pemilik Anjing yang Menggigit Didenda 100 Kg-1 Ton Beras)
"Tahun ini diberi Rp18 miliar, tahun depan Rp20 miliar, berikutnya Rp25 miliar. Tapi progres enggak ada," kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita di Denpasar, Jumat (13/9/2019).
Dari tahun 2008 hingga sekarang atau hampir 11 tahun, uang yang dihabiskan negara untuk penanganan rabies di Bali tidak kurang dari Rp300 miliar. (Baca juga: Kementan Targetkan Bali Bebas dari Rabies dan Jembrana)
Diarmita menganggap anggaran itu tergolong besar hanya untuk satu penyakit saja. Tahun ini saja, pemerintah pusat merogoh dana Rp18 miliar untuk vaksinasi masal di daerah yang masuk pada zona merah rabies. Ditambah lagi Rp5 miliar dari APBD Provinsi Bali.
Dia meminta pemerintah di Bali segera menuntaskan kasus penyakit anjing gila ini. "Jangan sampai ada kesan penanggulangan rabies ini hanya dijadikan proyek. Malu rasanya," tegasnya.
Dia juga menekankan kasus rabies jangan sampai mengganggu image pariwisata Bali. "Saya ingin memberikan suatu legacy bagaimana pemerintah daerah bisa memberikan jaminan kepada wisatawan yang datang ke Bali terkait keamanan dirinya," tandasnya.
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan akan segera mengumpulkan kepala dinas peternakan di seluruh Bali.
"Dirjen Peternakan telah membuat catatan dan sudah saya dengarkan semuanya, karena itu saya tidak tambahkan sedikitpun,” katanya. (Baca juga: Rabies di Buleleng, Pemilik Anjing yang Menggigit Didenda 100 Kg-1 Ton Beras)
(shf)