Dishub: Pemalsu KIR Harus Diproses Sesuai Undang-Undang

Kamis, 12 September 2019 - 06:54 WIB
Dishub: Pemalsu KIR...
Dishub: Pemalsu KIR Harus Diproses Sesuai Undang-Undang
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengapresiasi penangkapan pemalsuan dokumen hasil uji kelayaan kendaraan atau KIR dan berharap ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Para tersangka sudah ditangkap dan ditahan. Kami harap proses ini bisa ditindaklanjuti dengan undang-undang yang berlaku," kata Syafrin saat dihubungi, Rabu (11/9/2019).

Syafrin menjelaskan, proses pelaksanaan uji KIR di Dinas Perhubungan sudah semakin ketat. Di mana semua sudah berbasis sistem teknologi. Salah satunya yaitu aplikasi cek KIR yang membuat masyarakat bisa mengecek suatu kendaraan belum atau sudah di uji KIR.

"Jadi dengan adanya aplikasi KIR bisa diidentifikasi komplotan pemalsu. KIR di Dinas Perhubungan ketat, tidak lulus uji emisi tidak lolos. Kalau palsu itu kan enggak lulus juga bisa dapat KIR, pelanggaran emisi bisa keluar KIR," pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan truk barang di Jakarta diduga kuat gunakan KIR palsu. ( Baca juga: Jaringannya Terbongkar, Ratusan Truk di Jakarta Gunakan KIR Palsu)

“Ada sekitar 500 truk yang menggunakan KIR palsu. Kami sendiri masih menginventaris pasti berapa jumlahnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (11/9/2019).

Argo melanjutkan dalam kasus itu, pihaknya mengamankan empat orang, yakni ID, IZ, AS, dan DP. Keempatnya diamankan usai tertangkap tangan melakukan jual beli KIR palsu, sejumlah barang bukti, seperti blanko KIR, surat KIR, maupun pelat KIR.

KIR yang dilakukan jaringan ini sangat unik. Komplotan ini memanfaatkan PT MCI, selaku distributor KIR asli untuk melakukan pemalsuan. Sehingga KIR jaringan sangat mirip dengan aslinya. (Baca juga: Jaringan Pemalsu KIR Menggunakan Biro Jasa Pengurusan STNK sebagai Kedok)

“Jadi kenapa bisa masuk dengan aslinya. Karena satu pelaku membeli blanko secara resmi. Dia berpura pura sebagai petugas Dishubtrans DKI Jakarta,” kata Argo.
(shf)
Berita Terkait
Peredaran Oli Palsu...
Peredaran Oli Palsu Merajalela, EMLI Buka Store Online
International Trademark...
International Trademark Association Gelorakan Kempanye Anti Pemalsuan di Indonesia
Merasa Tidak Menjual...
Merasa Tidak Menjual Tanahnya, Fatmawati Laporkan Pembuat Kwitansi Palsu
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan SIM hingga Ijazah di Setiabudi
LPPOM MUI Desak Kasus...
LPPOM MUI Desak Kasus Pemalsuan Daging Diusut dan Ditindak Tegas
Polisi Ringkus 2 Sindikat...
Polisi Ringkus 2 Sindikat Penjual Surat Bebas COVID-19 Palsu di Bali
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
1 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
1 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
3 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
3 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
4 jam yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
4 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved