Baru Dilantik, Belasan Anggota DPRD Banten Gadai SK ke Bank

Senin, 09 September 2019 - 20:53 WIB
Baru Dilantik, Belasan Anggota DPRD Banten Gadai SK ke Bank
Baru Dilantik, Belasan Anggota DPRD Banten Gadai SK ke Bank
A A A
SERANG - Belasan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten yang baru sepekan dilantik langsung menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk meminjam uang ratusan juta ke sejumlah bank.

Sekretaris DPRD Banten Deni Hermawan mengatakan, sampai saat ini sudah ada 10 anggota dewan yang mengajukan permohonan pinjaman uang ke Bank dengan menggunakan SK pengangkatan.

"Iya benar sudah ada beberapa (anggota DPRD yang gadai SK). Kemungkinan akan terus bertambah. Tapi itu kan masalah pribadi, kita hanya memfasilitasi saja," ujar Deni kepada wartawan. Senin (9/9/2019).

Dia menjelaskan, biasanya bank memanfaatkan untuk menawarkan kepada wakil rakyat masa bakti 2019-2024 pinjaman. Nominal yang dapat dipinjam Rp500 juta hingga Rp1 miliar per anggota.

Deni mengatakan, nantinya gaji para anggota yang menggadaikan SK akan dipotong setiap bulannya bergantung pada kesepakatan antara anggota dan bank.

"Ada yang mengajukan ke BJB dan Bank Banten, tapi rata-rata ke Bank Banten. Yang sudah mendapat surat kuasa dengan bank kami langsung mengurus cicilan," ujarnya.

Deni mengungkapkan, fenomena ini sudah menjadi rahasia umum. Anggota dewan sebelumnya tercatat sebanyak 45 anggota yang menggadaikan SK sebagai wakil rakyat.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8304 seconds (0.1#10.140)