Veronica, Tersangka Kerusuhan Papua Ternyata Dapat Beasiswa dari Pemerintah

Sabtu, 07 September 2019 - 16:07 WIB
Veronica, Tersangka...
Veronica, Tersangka Kerusuhan Papua Ternyata Dapat Beasiswa dari Pemerintah
A A A
SURABAYA - Veronica Koman, tersangka kasus kerusuhan Papua ternyata masuk sebagai penerima program beasiswa dari pemerintah Indonesia. Sejak 2017 lalu, Veronica mendapat beasiswa untuk menempuh pendidikan S2 di luar negeri.

Namun, sejak saat itu, Veronica tidak pernah membuat laporan atas aktivitas belajarnya. "Dia tidak pernah update. Harusnya, setiap penerima beasiswa, harus melapor. Mempertanggungjawabkan (proses studinya)," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Sabtu (7/9/2019).

Fakta tentang beasiswa ini terlacak dari dua nomor rekening Veronika. Tersangka memiliki dua rekening, satu rekening tercatat di dalam negeri sedangkan satu rekening lagi tercatat di luar negeri.

"Nah, dari rekening dalam negeri itu, tercatat ada bukti transfer untuk beasiswa di luar negeri," kata Luki, tanpa menyebut negara mau pun perguruan tiggi tempat Veronica mendapatkan beasiswa.

Selama proses belajar itu pula, Veronica bertemu dengan seorang warga negara asing (WNA) yang akhirnya menjadi suaminya. Pria tersebut juga berlatar belakang aktivis dan cukup aktif terlibat urusan Papua. (Baca: Polda Jatim Tetapkan Veronica Koman Tersangka Penghasutan).

Diketahui, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks tentang aksi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya. Pada kasus ini, polisi menyebutkan Veronica terbukti melakukan sejumlah provokasi di media sosial.

Provokasi itu ditulis dengan menggunakan bahasa Inggris dan disebar ke dalam maupun luar negeri. Menurut polisi, semua provokasi dibuat tanpa didasarkan fakta sebenarnya.

Sejak menetapkannya sebagai tersangka, Polda Jatim belum berhasil mendatangkan Veronica ke Mapolda Jatim. Pasalnya Veronica berada di luar negeri.

Namun, Polda Jatim menegaskan akan berupaya untuk menangkap perempuan itu. Polda telah melayangkan surat cekal dan pencabutan paspor untuk Veronica Koman ke Dirjen Imigrasi sehingga bisa mempersempit ruang gerak Veronica di luar negeri.
(nag)
Berita Terkait
Komnas HAM Papua: Kasus...
Komnas HAM Papua: Kasus Pelanggaran HAM Berat Fayit Tuntas, Serka Fajar Telah Divonis
Tewaskan Sipil di Papua,...
Tewaskan Sipil di Papua, Komnas HAM Desak Evaluasi Pengamanan Daerah
Komnas HAM Klaim Inisiasi...
Komnas HAM Klaim Inisiasi Dialog Damai di Papua Setahun Terakhir
Komnas HAM Kumpulkan...
Komnas HAM Kumpulkan Fakta Rentetan Kekerasan dan Keamanan di Papua
Papua Sah dan Final...
Papua Sah dan Final Secara Hukum Internasional sebagai Bagian dari Indonesia
Peringati Hari HAM,...
Peringati Hari HAM, Pastor Katolik di Tanah Papua: Hentikan Kekerasan Bersenjata!
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
4 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
8 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
9 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
9 jam yang lalu
Infografis
6 Kolonel Pecah Bintang...
6 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Panglima TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved