Puluhan Kios Pedagang Dipasang Garis Polisi
A
A
A
GUNUNG SITOLI - Para pedagang yang baru direlokasi dari Pasar Nou Gunungsitoli, Nias terpaksa kembali ke tempat asalnya karena area eks terminal lama dipasangi garis polisi Kamis, 5 September 2019 kemarin.
Para pedagang ini merasa kecewa lantaran tidak diberitahukan sebelumnya oleh Dinas Perindagkop Gunungsitoli pascadiberi ijin.
"Yah kami sangat kecewa. Kami kecewa karena tiba-tiba dipasang garis polisi di sini. Kami juga tidak tau apa masalahnya padahal sudah diberi ijin oleh Disperindagkop Gunungsitoli sehingga kios kami yang berada di Pasar Nou sudah kami bongkar," ujar Friska Zagoto salah seorang pedagang.
Selanjutnya, puluhan pedagang itu mendatangi Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua untuk mempertanyakan kejelasan kios yang mereka tempati.
Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua usai melakukan dialog dengan pedagang mengatakan pihaknya sudah memastikan pemasangan garis polisi itu atas pengaduan Pemkab Nias ke Mapolres Nias terkait kepemilikan aset daerah.
Kata Lakhomizaro, eks terminal lama itu sudah pernah meminta kepada Pemkab Nias untuk pinjam pakai selama satu tahun lamanya karena di Pasar Nou akan dibangun pasar modern dan bangunan yang berdiri di atasnya bersifat darurat.
"Pada waktu itu, kita sudah meminta pinjam kepada pak bupati untuk kita pakai satu tahun. Jadi, gak mungkin kita bangun dan kita pindahkan para pedagang itu tanpa ada tempat mereka jualan. Jadi, kita bersifat meminjam satu tahun. Ndak mungkin lah saya kasih mereka disana tanpa ada tempatnya dan itu hanya bangunan darurat, hanya papan. Yah, satu tahun ke depan bisa lapuk. Ndak, mungkin kita usir mereka begitu saja," tandasnya.
Para pedagang ini merasa kecewa lantaran tidak diberitahukan sebelumnya oleh Dinas Perindagkop Gunungsitoli pascadiberi ijin.
"Yah kami sangat kecewa. Kami kecewa karena tiba-tiba dipasang garis polisi di sini. Kami juga tidak tau apa masalahnya padahal sudah diberi ijin oleh Disperindagkop Gunungsitoli sehingga kios kami yang berada di Pasar Nou sudah kami bongkar," ujar Friska Zagoto salah seorang pedagang.
Selanjutnya, puluhan pedagang itu mendatangi Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua untuk mempertanyakan kejelasan kios yang mereka tempati.
Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua usai melakukan dialog dengan pedagang mengatakan pihaknya sudah memastikan pemasangan garis polisi itu atas pengaduan Pemkab Nias ke Mapolres Nias terkait kepemilikan aset daerah.
Kata Lakhomizaro, eks terminal lama itu sudah pernah meminta kepada Pemkab Nias untuk pinjam pakai selama satu tahun lamanya karena di Pasar Nou akan dibangun pasar modern dan bangunan yang berdiri di atasnya bersifat darurat.
"Pada waktu itu, kita sudah meminta pinjam kepada pak bupati untuk kita pakai satu tahun. Jadi, gak mungkin kita bangun dan kita pindahkan para pedagang itu tanpa ada tempat mereka jualan. Jadi, kita bersifat meminjam satu tahun. Ndak mungkin lah saya kasih mereka disana tanpa ada tempatnya dan itu hanya bangunan darurat, hanya papan. Yah, satu tahun ke depan bisa lapuk. Ndak, mungkin kita usir mereka begitu saja," tandasnya.
(rhs)