Miris, Satu Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Baduy Pelajar SMA
A
A
A
SERANG - Salah satu dari tiga tersangka pembunuh dan pemerkosa gadis Baduy Sw (13) masih berstatus pelajar. Dimana AR (15) masih duduk di bangku kelas 2 SMA pada salah satu SMA di Kabupaten Lebak. (Baca: Gadis Baduy Itu Sudah Diintai oleh Tiga Tersangka selama Sebulan)
"Ada satu pelaku di bawah umur 15 tahun dan masih berstatus pelajar kelas 2 SMA," kata Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir saat ekspos di Mapolda Banten, Kota Serang, Kamis (5/9/2019).
AR berperan membantu rekannya melancarkan aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh AMS dengan membekap mulut korban agar tidak berteriak. Kemudian pelaku sempat melakukan pemerkosan dan melakukan pembacokan satu kali di bagian wajah.
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto menambahkan, meskipun yang bersangkutan masih tergolong remaja atau di bawah umur, pihaknya tetap menjerat AR dengan Pasal 340 KUHP. "Secara otomatis hukumannya pasti setengahnya yang masih di bawah umur," katanya.
"Ada satu pelaku di bawah umur 15 tahun dan masih berstatus pelajar kelas 2 SMA," kata Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir saat ekspos di Mapolda Banten, Kota Serang, Kamis (5/9/2019).
AR berperan membantu rekannya melancarkan aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh AMS dengan membekap mulut korban agar tidak berteriak. Kemudian pelaku sempat melakukan pemerkosan dan melakukan pembacokan satu kali di bagian wajah.
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto menambahkan, meskipun yang bersangkutan masih tergolong remaja atau di bawah umur, pihaknya tetap menjerat AR dengan Pasal 340 KUHP. "Secara otomatis hukumannya pasti setengahnya yang masih di bawah umur," katanya.
(sms)