Veronica Koman Tersangka Provokator Papua, KontraS Siap Dampingi

Rabu, 04 September 2019 - 20:51 WIB
Veronica Koman Tersangka...
Veronica Koman Tersangka Provokator Papua, KontraS Siap Dampingi
A A A
SURABAYA - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) siap melakukan pendampingan hukum terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Veronica Koman. Diketahui, Vero, panggilan karib Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim. Perempuan yang kerap mendampingi mahasiswa Papua di Asrama Jalan Kalasan ini dijerat pasal berlapis. Diantaranya, UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), KUHP 160, UU Nomor 1 tahun 1946 dan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir mengatakan,dalam perkara ini, pihaknya sudah berkomunikasi dengan sejumlah jaringan lembaga pegiat HAM lainnya. Intinya, para pegiat HAM, termasuk didalamnya KontraS siap melakukan pendampingan hukum terhadap Vero. "Tinggal Vero-nya bersedia tidak. Sebab, hingga saat ini masih belum bisa dihubungi," katanya, Rabu (4/9/2019).

Vero sebelumnya sudah dua panggil sebagai saksi untuk tersangka Tri Susanti. Sayangnya, dalam dua pemanggilan itu, VK tidak hadir. Kemudian dari sejumlah bukti dan saksi, kuat dugaan bahwa, VK terlibat aktif dalam provokasi insiden pengepungan di Asrama Papua Jalan Kalasan. Sebelum menetapkan VK sebagai tersangka, pihaknya sudah memeriksa 6 orang saksi. Tiga saksi diantaranya adalah saksi ahli. "VK ini aktif menyebarkan provokasi dan hoax lewat twitter," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.

Dia menambahkan, setidaknya ada sejumlah postingan VK di media sosial yang dianggap Polda Jatim provokatif dan hoax. Diantaranya, ketika ada pengepungan di Asrama Papua oleh Organisasi Kepemudaan (OKP), polisi melakukan tembakan ke arah asrama sebanyak 23 kali tembakan. Kemudian ada juga tembakan gas air mata. Bahkan, di postingan VK juga menyebutkan ada salah satu mahasiswa yang terkena tembakan. "Semua postingan VK yang bernada provokatif ini dalam bahasa Inggris," ujar Luki.

Jenderal bintang dua ini mengungkapkan bahwa, dari catatan Polda Jatim, VK memang dikenal sebagai sosok yang selalu hadir ketika ada gejolak Papua. Diantaranya pada akhir 2018, VK juga mendampingi mahasiswa Papua Jalan Kalasan yang diamankan ke Polrestabes.

Pengamanan itu dilakukan untuk menghindari bentrokan dengan ormas. Saat insiden di asrama mahasiswa Papua beberapa hari lalu, VK tidak ada di lokasi. Tapi di media sosial postingannya memprovokasi. "Saat ini VK berada di luar negeri. Untuk itu, kami akan bekerjasama dengan Mabes Polri dan juga Interpol untuk bisa memproses VK," timpalnya.
(sms)
Berita Terkait
Penyelesaian Papua Harus...
Penyelesaian Papua Harus dengan Pendekatan Persuasif Bukan Kekuasaan
Pendekatan Jokowi ke...
Pendekatan Jokowi ke Papua Harus Ditopang dengan Iklim Demokrasi
KontraS Sorot Dugaan...
KontraS Sorot Dugaan Penembakan terhadap Tiga Warga Sipil di Papua
Bentrok di Sentani Masih...
Bentrok di Sentani Masih Berlanjut, Dua Kubu Lengkapi Sajam
OPM Tembak Warga Sipil...
OPM Tembak Warga Sipil di Tembagapura, 1 Korban Kritis
Kelompok KNPB Aniaya...
Kelompok KNPB Aniaya Warga hingga Tewas di Maybrat Papua Barat
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
4 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
8 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
9 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
9 jam yang lalu
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved