Apotek Ilegal Menjamur di Jakarta Timur, Sudinkes Minta Masyarakat Jeli

Rabu, 04 September 2019 - 10:52 WIB
Apotek Ilegal Menjamur...
Apotek Ilegal Menjamur di Jakarta Timur, Sudinkes Minta Masyarakat Jeli
A A A
JAKARTA - Toko obat dan apotek tanpa izin usaha menjamur di wilayah Jakarta Timur. Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Timur meminta para pelaku usaha toko obat segera melengkapi perizinan.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur Indra Setiawan mengatakan telah melakukan koordinasi dengan perangkat desa, seperti RT/RW di setiap kecamatan dan kelurahan, agar bersama-sama melakukan pengawasan terhadap keberadaan toko obat dan apotek.

Selain itu, Indra mengajak masyarakat untuk jeli dan teliti sebelum membeli obat, baik di toko obat ataupun di apotek. Masyarakat juga perlu proaktif melaporkan kepada Sudinkes ketika menemukan obat yang sudah kedaluwarsa.

"Kami selalu tanyakan apakah ada izin, sebab ada obat yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kalau apotek ada apoteker yang dimana obat daftar G atau berbahaya bisa dijual bila ada resep dokter. Tapi di toko obat tidak bisa seperti itu," ujar Indra, Rabu (4/9/2019).

Menurut Indra, pro aktifnya masyarakat melaporkan temuan obat berbahaya akan membuat penanganan menjadi lebih cepat sebelum ada jatuh korban. Selain tentu meringankan kerja Sudinkes Jakarta Timur.

"Jika Sudin Kesehatan Jakarta Timur melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mendapati temuan yang menyalahgunakan, maka akan ada dua macam tindakan. Tindakan pertama ialah pembekuan penjualan, dan kedua ialah dibawa ke jalur hukum," ungkapnya.

Mengenai cara pembuatan perizinan, Indra membeberkan sejatinya sangat mudah. Dimana pelaku usaha hanya perlu ke PTSP kelurahan, kecamatan, maupun Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Kemudian mengikuti langkah lanjutan yang diberikan, seperti kelengkapan berkas terkait.

Terakhir Sudinkes Jakarta Timur akan melakukan verifikasi ke lokasi dan memberikan rekomendasi terkait kelayakan toko. "Kita ingatkan bahwa kalau mau buka toko obat ada persyaratannya yang harus mereka penuhi. Yang pertama ialah perizinan. Mulai dari kepedulian kita maka akan lebih banyak lagi toko obat legal," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Iklan Obat Berbahaya...
Iklan Obat Berbahaya Marak, BPOM Harus Aktif Edukasi Masyarakat
BNN Ungkap Pabrik Obat...
BNN Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
Kisah Agustinus Kehilangan...
Kisah Agustinus Kehilangan Ibu karena Terlambat Dapat Obat, Kini Jadi Pengusaha Apotek
Dosen Ubaya Beri Pelatihan...
Dosen Ubaya Beri Pelatihan Mengolah Tanaman Obat kepada Warga di Kabupaten Sidoarjo
Ribuan Obat Ilegal Jaringan...
Ribuan Obat Ilegal Jaringan Online Diamankan Polisi
Permudah Masyarakat...
Permudah Masyarakat Peroleh Layanan Kesehatan, Lifepack Perpanjang Jam Layanan
Berita Terkini
Diskusi Ngojak Soal...
Diskusi Ngojak Soal Air Bersih, DPRD Jakarta: Kenaikan Tarif PAM Jaya Masih Logis
7 jam yang lalu
Otak Penculikan Santri...
Otak Penculikan Santri di Pasuruan Ditangkap, 2 Pelaku Masih Buron
7 jam yang lalu
Gerakan Dapur Indonesia...
Gerakan Dapur Indonesia Temui Gubernur Lampung Bahas Program MBG
8 jam yang lalu
Klinik Kecantikan Ternama...
Klinik Kecantikan Ternama Buka di PIK Jakut, Hadirkan Perawatan Modern
9 jam yang lalu
Polda Jabar: Hasil Tes...
Polda Jabar: Hasil Tes DNA Alat Kontrasepsi Terbukti Milik Dokter Cabul Priguna
10 jam yang lalu
Gerak Cepat Polres Pelabuhan...
Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bantu Keluarga Telantar Pulang ke Depok
10 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved