Syahrul: Jadikan Kota Tanjungpinang Kota yang Bersih

Selasa, 03 September 2019 - 22:05 WIB
Syahrul: Jadikan Kota...
Syahrul: Jadikan Kota Tanjungpinang Kota yang Bersih
A A A
TANJUNGPINANG - Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang menggelar sosisalisasi Adipura 2025 dan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga di kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (3/9/2019).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yuswandi mengatakan, Indonesia saat ini adalah produsen sampah plastik terbesar kedua setelah Tiongkok. Perlu penanganan yang serius, tidak cukup hanya dengan Adipura atau kebijakan-kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah.

"Peraturan Presiden No 97/2017 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan sejenisnya menekankan pada daerah kabupaten kota, provinsi, kementerian untuk menyusun kebijakan strategi pengelolaan sampah yang periodenya adalah tahun 2018-2025. Sosialisasi ini sangat penting mengingat basis penilaian Adipura tahun ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun bukan berfokus pada Adipura melainkan pengelolaan sampah. Target di tahun 2025, 70% penanganan sampah di TPA dan 30% pengurangan di sumber timbulan," ajaknya.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai bagaimana agar sampah terkelola dan tidak menjadi ancaman bagi kesehatan dan lingkungan. "Tujuan berikutnya adalah bagaimana semua ikut bertanggung jawab terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan, juga generasi yang terancam akan sampah plastik," lanjutnya.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengatakan sistem penilaian Adipura mengalami perubahan, ditandai dengan perubahan nama menjadi adipura 2025 dan untuk penilaian kinerja 2018 seluruh aktifitas yang dilakukan sangat berkaitan erat dengan pengelolaan persampahan terintegrasi.

"Baik kegiatan pengurangan di hulu, maupun penanganan pada proses pengangkutan, pengumpulan dan di tempat pemrosesan akhir tercatat dan dihitung didalam neraca sampah," ujarnya.

Syahrul juga menambahkan bahwa sesuai peraturan, setiap daerah wajib membuat Jakstrada pengelolaan sampah dengan menargetkan pengurangan sampah sebesar 18% ditahun 2018 dan 30% ditahun 2025. Serta target penanganan sampah sebesar 70% ditahun 2025.

Lebih lanjut, Syahrul menjelaskan bahwa Tanjungpinang telah mempunyai Perwako Nomor 43 tahun 2018 tentang Jakstrada pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. "Insyaallah akan dilakukan revisi untuk disejalankan dengan RPJMD kota Tanjungpinang, dan saya juga meminta kepada seluruh yang hadir untuk dapat memperhatikan materi yang akan disampaikan, untuk selanjutnya dapat diterapkan dilingkungan rumah dan lingkungan kerja masing-masing," lanjut Syahrul.

Turut di hadiri, Kepala Pusat Pengendalian dan Pencemaran Ekoregion Sumatera, Drs.Amral Fery, M.Si dan Penanggungjawab Adipura dan Jakstrada Pengelolaan Sampah, Tukimin, S.Kom sebagai Narasumber, Seluruh OPD, Kepala Sekolah, Camat dan Lurah Kota Tanjungpinang.
(akn)
Berita Terkait
Miliki 77 Ekstasi, Oknum...
Miliki 77 Ekstasi, Oknum PNS Satpol PP Pemko Tanjungpinang Ditangkap
Wali Kota Tanjungpinang...
Wali Kota Tanjungpinang Meninggal Karena COVID-19
Peringati HKG ke-50,...
Peringati HKG ke-50, TP PKK Kunjungi Pulau Penyengat Tanjungpinang
Penyidik Polres Tanjung...
Penyidik Polres Tanjung Pinang Tak Hadir, Sidang Praperadilan Kakek 82 Tahun Ditunda
Menaker Meluncurkan...
Menaker Meluncurkan Pelatihan Bahasa dan Budaya Jepang Berbasis Aplikasi
Direvitalisasi, Wali...
Direvitalisasi, Wali Kota Bobby Kembalikan Fungsi Lapangan Merdeka Medan
Berita Terkini
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
1 jam yang lalu
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
2 jam yang lalu
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
2 jam yang lalu
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
3 jam yang lalu
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
3 jam yang lalu
Sahroni Desak Polda...
Sahroni Desak Polda NTT Tindak Tegas Pelaku Intimidasi yang Diduga Sebabkan Dokter Icha Tewas
4 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved