Rampas Motor Nazar di Tambora, Polisi Gadungan Dilumpuhkan Timah Panas

Selasa, 03 September 2019 - 19:28 WIB
Rampas Motor Nazar di...
Rampas Motor Nazar di Tambora, Polisi Gadungan Dilumpuhkan Timah Panas
A A A
JAKARTA - Bermodal pistol palsu, dua orang pemadat berinisial, OK (35) dan RU (33) nekat merampok pemotor di kawasan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat. Aksi keduanya harus pupus, usai korbannya, Nazar Marsulanas (24) berteriak minta tolong.

Dengan waktu singkat, polisi menciduknya usai membawa kabur motor korbannya. Bahkan keduanya harus dilumpuhkan usai mencoba mendongkan pistol palsu ke arah petugas.

Kapolsek Tambora, Kompol Ivertson Manossoh, mengatakan pelaku merupakan pemain lama. Keduanya kerap kali menyisir lingkungan Tambora dan mencari korban. “Dia menjadi DPO kami sebelumnya. Aksi mereka cukup meresahkan,” kata Kapolsek, Selasa (3/9/2019).

Kapolsek melanjutkan, keduanya kerap kali mengaku menjadi buser Polres Metro Jakarta Barat. Bermodal pistol revolver korek api dan id card keduanya kerap kali mengancam pemotor di jalan. Dalam aksi terakhirnya, lanjut Iverson, pelaku nyaris membawa kabur sepeda Motor Honda Vario Hitam.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Supriyatin mengatakan dalam aksi terakhirnya, korban yang kala hendak menuju ke sebuah toko Handphone didatangi oleh keduanya. Mereka mengincar korban setelah melihat korban mengambil ATM minimarket.

"Saat itu korban didatangi oleh dua orang pelaku yang mengaku sebagai anggota serse Polisi. Salah satu pelaku langsung mengambil kunci sepeda motor Korban, kemudian pelaku menggeledah saku celana korban dan mengajak korban menuju ke pos Hansip," tutur Supriyatin.

Korban yang ketakutan dan terpojok, kemudian minta tolong sehingga pelaku langsung melarikan diri sambil membawa kunci sepeda motor milik Korban.

Bersamaan, Tim Buser Polsek Tambora yang sedang melakukan observasi melintas di lokasi kejadian sehingga langsung dikejar dan menangkap kedua pelaku dengan dibantu Warga sekitarnya.

"Saat kami amankan, kami menemukan barang bukti berupa satu buah Pistol Mainan (korek api gas) bentuk Revolver, satu unit sepeda Motor Honda Vario Hitam, satu buah Tas warna hitam, Beberapa ID Card, KTP dan Kartu ATM," tutur Supriyatin.

Hasil penyidikan sementara, diketahui pelaku kerap modus mengaku sebagai polisi di 11 TKP lain, termasuk di wilayah Tambora. Keduanya positif konsumsi narkoba.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara 9 tahun lantaran dianggap melanggar pasal 368 KUHP dan 365 KUHP.
(ysw)
Berita Terkait
Tim Sultan Polres Tebo...
Tim Sultan Polres Tebo Jambi Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Di Tengah Wabah Virus...
Di Tengah Wabah Virus Corona, Curanmor di Tangsel Tetap Marak
Dijual Rp1 Juta, Dua...
Dijual Rp1 Juta, Dua Pemuda Ini Sudah Gasak 46 Sepeda Motor Warga
Pelaku Curanmor Spesialis...
Pelaku Curanmor Spesialis Honda Beat dan NMAX Diringkus Tim Gabungan
Residivis Curanmor Beraksi,...
Residivis Curanmor Beraksi, Polisi Hadiahi Timas Panas di Betis
Ditinggal ke Toilet,...
Ditinggal ke Toilet, Pencurian Motor Ojol di SPBU Terekam CCTV
Berita Terkini
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
7 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
9 jam yang lalu
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
10 jam yang lalu
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
11 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
11 jam yang lalu
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
11 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved