Rubah Pelat Merah Jadi Hitam, Mobil Anggota Dewan Terjaring Razia
A
A
A
PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melakukan penegakkan hukum terhadap sebuah mobil pelat merah. Diketahui mobil tersebut milik salah seorang anggota dewan di Sumatera Barat (Sumbar).
Mobil pelat merah jenis Toyota Fortuner tersebut terjaring razia saat jalan-jalan di Kota Pekanbaru, Riau tepatnya di Jalan Cut Nyak Dien.
"Dalam melakukan Operasi Patuh 2019 di Jalan Cut Nyak Dien, petugas mencurigai sebuah mobil yang melintas. Petugas curiga melihat kondisi fisik pelat. Setelah dibuka pelat nomor polisi berwarna hitam (plat umum) di dalamnya pelat lain dan berlapis lapis," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Wimpiyanto, Selasa (3/9/2019).
Dia mengatakan petugas menemukan tiga plat nomor polisi yang dipasang berlapis. Pelat yang diamankan itu adalah napol BA 10 46 BS, BA 1585 E dan BA 2 E. Dia menyebutkan bahwa pelat aslinya adalah pelat berwarna merah yang merupakan mobil pemerintah.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan alasan anggota dewan itu menganti pelat nomor pemerintah diubah menjadi pelat pribadi. Namun kemungkinan, anggota dewan merasa gengsi jalan-jalan memakai pelat kendaraan dinas.
"Mungkin anggota dewan itu gengsi pakai kendaraan dinas jalan-jalan jadi menggunakan pelat hitam. Seharusnya mobil itu diperuntukkan untuk dinas. Negarakan sudah memberikan untuk kendaraan dinas. Kita akan tanyakan nanti apa motifnya menggantinya," jelasnya.
Mobil pelat merah jenis Toyota Fortuner tersebut terjaring razia saat jalan-jalan di Kota Pekanbaru, Riau tepatnya di Jalan Cut Nyak Dien.
"Dalam melakukan Operasi Patuh 2019 di Jalan Cut Nyak Dien, petugas mencurigai sebuah mobil yang melintas. Petugas curiga melihat kondisi fisik pelat. Setelah dibuka pelat nomor polisi berwarna hitam (plat umum) di dalamnya pelat lain dan berlapis lapis," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Wimpiyanto, Selasa (3/9/2019).
Dia mengatakan petugas menemukan tiga plat nomor polisi yang dipasang berlapis. Pelat yang diamankan itu adalah napol BA 10 46 BS, BA 1585 E dan BA 2 E. Dia menyebutkan bahwa pelat aslinya adalah pelat berwarna merah yang merupakan mobil pemerintah.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan alasan anggota dewan itu menganti pelat nomor pemerintah diubah menjadi pelat pribadi. Namun kemungkinan, anggota dewan merasa gengsi jalan-jalan memakai pelat kendaraan dinas.
"Mungkin anggota dewan itu gengsi pakai kendaraan dinas jalan-jalan jadi menggunakan pelat hitam. Seharusnya mobil itu diperuntukkan untuk dinas. Negarakan sudah memberikan untuk kendaraan dinas. Kita akan tanyakan nanti apa motifnya menggantinya," jelasnya.
(nag)