Gara-Gara Memancing, Mantan Humas Undip Raih Gelar Doktor

Selasa, 03 September 2019 - 14:51 WIB
Gara-Gara Memancing,...
Gara-Gara Memancing, Mantan Humas Undip Raih Gelar Doktor
A A A
SEMARANG - Mantan Kepala Humas Universitas Diponegoro (Undip) Nuswantoro Dwiwarno tak dapat menyembunyikan kebahagiaannya. Dia berhasil mempertahankan disertasinya hingga memperoleh gelar akademik doktor. Pria yang akrab disapa Pak Nus ini menceritakan, bisa memperoleh gelar doktor bidang hukum laut dan pesisir, berkat kegemarannya memancing di laut. Dia mengaku tergugah dengan kehidupan masyarakat nelayan tradisional di pesisir.

“Alhamdulillah, setelah sekian lama bergulat dengan disertasi, Tuhan telah memilihkan hari yang baik untuk saya menyelesaikan studi di program doktor ilmu hukum, Undip” katanya, Selasa (3/9/2019).

Dalam sidang tertutup yang diselenggarakan pada Jumat 30 Agustus, dia bisa menjawab pertanyaan penguji. Dalam sidang tertutup itu, Nuswantoro harus berhadapan dengan tujuh anggota dewan penguji yang terdiri dari profesor dan doktor dari Undip dan penguji eksternal, pakar hukum laut dari Universitas Airlangga.

Menurutnya, penelitian disertasi itu dibawah bimbingan promotor Prof Dr Lazarus, SH, MHum, tentang rekonseptualisasi hak pengusahaan menjadi izin pengelolaan wilayah pesisir pasca-berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2014. Dalam tataran implementasi harusnya tidak sekadar ganti baju, tetapi ada nilai filosofis dan kondisi sosial yang harus diperhatikan oleh pemerintah sebagai penerima mandat untuk mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat.

Hal ini terkait dengan political will pemerintah untuk merangkul masyarakat nelayan di setiap kebijakan yang menyangkut pengelolaan pesisir, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Termasuk dalam pengertian ini, masyarakat nelayan tradisional yang tersebar di seluruh pesisir Nusantara akan terimbas kebijakan tersebut.

"Demikian pula pemberlakuan UU No 1 Tahun 2014 sebagai dasar kebijakan pemerintah dalam pengelolaan perairan pesisir. Perlu harmonisasi dengan beberapa undang-undang yang lain, sehingga tidak tumpang tindih yang berimbas pada konflik kepentingan antarlembaga pemerintah yang mengelola pesisir," papar dia.

Yang tidak kalah penting, kata dia, mekanisme keterlibatan masyarakat nelayan di setiap kebijakan pemerintah yang menyangkut pesisir, karena merekalah yang pertama kali terkena imbas kebijakan tersebut.

Dekan Fakultas Hukum Undip, Prof Dr Retno Saraswati, SH MHum, mengaku puas dan bangga atas bimbingannya, karena dapat memperkuat para pakar hukum laut di Fakultas Hukum, Undip.

“Promovendus setahu saya punya jaringan luas, oleh karenanya saya berharap beliaunya mau terus mengembangkan ilmunya untuk kepentingan bangsa dan Undip, khususnya,” terang guru besar HTN yang juga sebagai Co-Promotor disertasi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1590 seconds (0.1#10.140)