Gudang Pengoplos Elpiji Dibongkar Aparat, Empat Pelaku Dibekuk
Jum'at, 30 Agustus 2019 - 05:32 WIB
Gudang Pengoplos Elpiji Dibongkar Aparat, Empat Pelaku Dibekuk
A
A
A
MEDAN - PT Pertamina dan Polres Binjai berhasil membongkar Gudang diduga tempat pengoplosan elpiji 3 kg subsidi ke dalam tabung elpiji 12 kg dan 50 kg, Kamis (30/8/2019). Dimana lokasi pengoplosan tersebut berada di dua Gudang pengoplos yang berada di Kecamatan Sei Bengei, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
"Pengungkapan berawal dari informasi yang diterima tim sekuriti Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I. Berdasarkan informasi tersebut, kami berkoordinasi dengan Polres Binjai yang bergerak cepat mengamankan lokasi," kata Kepala Sekuriti Pertamina MOR I, Rahman.
Di dalam gudang yang dijadikan tempat usaha penjualan gas, pihak kepolisian menemukan barang bukti tabung gas dan alat pengoplosan. Barang bukti yang diamankan adalah ratusan tabung elpiji 3 kg serta puluhan tabung elpiji 12 kg dan puluhan tabung elpiji 50 kg. Di lokasi gudang pertama turut diamankan empat orang pelaku.
Sementara di lokasi gudang pengoplosan kedua, pelaku terlebih dulu kabur. Dari keterangan sementara ditemukan bahwa setiap hari mereka rata-rata mengoplos kurang lebih 600 tabung elpiji 3kg. Isi tabung elpiji 3kg dipindahkan ke dalam tabung elpiji 12 kg dan 50 kg. Elpiji hasil oplosan tersebut dijual ke wilayah Medan.
Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo mengatakan apresiasinya kepada Polres Binjai yang berhasil menggulung tindak kejahatan ini.
"Terima kasih kepada jajaran Polres Binjai yang dipimpin AKBP Nugroho Tri Nuryanto. Pengungkapan hari ini menunjukkan bahwa sinergi dengan berbagai pihak sangat penting untuk memastikan penggunaan elpiji subsidi tepat sasaran," pungkasnya.
"Pengungkapan berawal dari informasi yang diterima tim sekuriti Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I. Berdasarkan informasi tersebut, kami berkoordinasi dengan Polres Binjai yang bergerak cepat mengamankan lokasi," kata Kepala Sekuriti Pertamina MOR I, Rahman.
Di dalam gudang yang dijadikan tempat usaha penjualan gas, pihak kepolisian menemukan barang bukti tabung gas dan alat pengoplosan. Barang bukti yang diamankan adalah ratusan tabung elpiji 3 kg serta puluhan tabung elpiji 12 kg dan puluhan tabung elpiji 50 kg. Di lokasi gudang pertama turut diamankan empat orang pelaku.
Sementara di lokasi gudang pengoplosan kedua, pelaku terlebih dulu kabur. Dari keterangan sementara ditemukan bahwa setiap hari mereka rata-rata mengoplos kurang lebih 600 tabung elpiji 3kg. Isi tabung elpiji 3kg dipindahkan ke dalam tabung elpiji 12 kg dan 50 kg. Elpiji hasil oplosan tersebut dijual ke wilayah Medan.
Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo mengatakan apresiasinya kepada Polres Binjai yang berhasil menggulung tindak kejahatan ini.
"Terima kasih kepada jajaran Polres Binjai yang dipimpin AKBP Nugroho Tri Nuryanto. Pengungkapan hari ini menunjukkan bahwa sinergi dengan berbagai pihak sangat penting untuk memastikan penggunaan elpiji subsidi tepat sasaran," pungkasnya.
(nag)