Paman Perkosa Keponakan Hingga Hamil 3 Bulan
A
A
A
PASURUAN - Bejat, JT seorang kakek di wilayah Pesisir Pantai Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur tega memperkosa keponakannya hingga hamil 3 bulan. Modus korban diberi iming-iming uang jajan sebesar Rp10 ribu. Bahkan setelah berhubungan badan korban diancam dibunuh apabila membocorkan aksi bejatnya.
Kasat Reskrim Polresta Pasuruan AKP Selamet Santosa mengatakan, JT warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan tak bisa berkutik saat diperiksa tim penyidik Polresta Pasuruan pada Kamis siang (29/8/2019).
“Kakek berumur 65 tahun ini ditangkap Tim Buser Untung Suropati Polresta Pasuruan karena telah memperkosa Bunga tak lain adalah keponakannya sendiri umurnya masih 15 tahun. Korban diperkosa sebanyak 5 kali hingga hamil terhitung 3 bulan,” kata Kasat Reskrim.
Dari pengakuan tersangka pelaku melakukan aksi bejatnya di dalam rumahnya saat sepi karena istri pelaku berkerja. Pelaku memberi iming-iming korban dengan uang Rp10 ribu sekali bersetubuh.
“Terkuaknya kasus pemerkosaan ini berkat laporan tetanggnya melihat perubahan pada korban yang berbadan dua dan gemuk jarang keluar rumah,” timpalnya.
Selain itu pelaku mengancam korban dibunuh apabila perbuatan bejatnya diberitahukan kepada orang lain.“Atas perbuatan pelaku diganjar hukuman penjara dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara,” tandasnya.
Kasat Reskrim Polresta Pasuruan AKP Selamet Santosa mengatakan, JT warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan tak bisa berkutik saat diperiksa tim penyidik Polresta Pasuruan pada Kamis siang (29/8/2019).
“Kakek berumur 65 tahun ini ditangkap Tim Buser Untung Suropati Polresta Pasuruan karena telah memperkosa Bunga tak lain adalah keponakannya sendiri umurnya masih 15 tahun. Korban diperkosa sebanyak 5 kali hingga hamil terhitung 3 bulan,” kata Kasat Reskrim.
Dari pengakuan tersangka pelaku melakukan aksi bejatnya di dalam rumahnya saat sepi karena istri pelaku berkerja. Pelaku memberi iming-iming korban dengan uang Rp10 ribu sekali bersetubuh.
“Terkuaknya kasus pemerkosaan ini berkat laporan tetanggnya melihat perubahan pada korban yang berbadan dua dan gemuk jarang keluar rumah,” timpalnya.
Selain itu pelaku mengancam korban dibunuh apabila perbuatan bejatnya diberitahukan kepada orang lain.“Atas perbuatan pelaku diganjar hukuman penjara dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara,” tandasnya.
(sms)