Anies Masih Bahas Stiker Khusus Ganjil Genap untuk Taksi Online
Kamis, 29 Agustus 2019 - 14:09 WIB
Anies Masih Bahas Stiker Khusus Ganjil Genap untuk Taksi Online
A
A
A
JAKARTA - Soal identitas taksi online sebagai pembeda di jalur ganjil genap di Jakarta saat ini masih dalam pembahasan. Pasalnya, keberadaan taksi online dinilai bukan bagian dari angkutan umum. Sementara dalam pengecualian ganjil genap selain sepeda motor, angkutan umum menjadi salah satu moda yang tidak terkena aturan tersebut.
"Sedang dibahas oleh Dishub dan Korlantas dan merujuk nantinya pada peraturan menteri. Kalau enggak salah peraturan Menteri 118 belum ada ganjil genap jadi masih dibahas," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Saat ditanyakan, bagaimana kemungkinan hasil pembahasan tersebut, Anies mengaku belum tahu. (Baca juga: Bebas Ganjil Genap, Kendaraan Penyandang Disabilitas Diberi Stiker Khusus )
"Belum tahu, karena bukan soal kemungkinan. Tapi ini soal peraturan. Jadi kita di Pemprov DKI ingin agar kebijakan gage ini mendorong masyarakat menggunakan kendaraan umum khususnya kepada masyarakat yang memang tidak membutuhkan mobilitas untuk kerja," tambahnya.
Mantan Mendikbud itu menjelaskan, alasan utama pemberlakuan ganjil genap untuk mengajak masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
"Jadi berangkat pagi, bekerja di sebuah tempat, selesai sore lalu pulang. Jadi kendaraan hanya digunakan untuk menuju tempat kerja. Itu mendorong agar bisa menggunakan kendaraan umum. Nah, arahnya kita kesana, dalam menterjemahkan itu kita akan memastikan sesuai dengan ketentuan perundangan. Memang sudah beberapa waktu lalu dibahas bagaimana kita bisa menerapkan aturan ini adil dan sesuai ketentuan," tutup Anies.
"Sedang dibahas oleh Dishub dan Korlantas dan merujuk nantinya pada peraturan menteri. Kalau enggak salah peraturan Menteri 118 belum ada ganjil genap jadi masih dibahas," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Saat ditanyakan, bagaimana kemungkinan hasil pembahasan tersebut, Anies mengaku belum tahu. (Baca juga: Bebas Ganjil Genap, Kendaraan Penyandang Disabilitas Diberi Stiker Khusus )
"Belum tahu, karena bukan soal kemungkinan. Tapi ini soal peraturan. Jadi kita di Pemprov DKI ingin agar kebijakan gage ini mendorong masyarakat menggunakan kendaraan umum khususnya kepada masyarakat yang memang tidak membutuhkan mobilitas untuk kerja," tambahnya.
Mantan Mendikbud itu menjelaskan, alasan utama pemberlakuan ganjil genap untuk mengajak masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
"Jadi berangkat pagi, bekerja di sebuah tempat, selesai sore lalu pulang. Jadi kendaraan hanya digunakan untuk menuju tempat kerja. Itu mendorong agar bisa menggunakan kendaraan umum. Nah, arahnya kita kesana, dalam menterjemahkan itu kita akan memastikan sesuai dengan ketentuan perundangan. Memang sudah beberapa waktu lalu dibahas bagaimana kita bisa menerapkan aturan ini adil dan sesuai ketentuan," tutup Anies.
(mhd)