Cegah Kebocoran PAD, Anggota DPRD Jakarta Usulkan Revisi Perda Pajak

Rabu, 28 Agustus 2019 - 18:29 WIB
Cegah Kebocoran PAD,...
Cegah Kebocoran PAD, Anggota DPRD Jakarta Usulkan Revisi Perda Pajak
A A A
Anggota DPRD DKI Jakarta Jupiter mengusulkan Revisi Perda Pajak Daerah. Tujuannya mencegah kebocoran dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Ia mensinyalir tersendatnya proses pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat karena belum optimalnya PAD hingga adanya kebocoran.Karena itu, wakil rakyat yang baru dilantik Senin (26/8/2019) lalu itu bertekad ingin membereskan permasalahan tersebut. Khususnya pertanggungjawaban, baik dari sisi penerimaan maupun penyerapan anggaran demi kepentingan masyarakat banyak.
“Salah satu tekad saya adalah memperbaiki total PAD DKI Jakarta, terutama di sektor restoran kelas menengah ke atas dan hiburan malam. Menurut saya, banyak celah kebocoran yang cukup besar dari sektor tersebut," kata Jupier di Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Menurut dia, celah kebocoran itu berdasarkan pelaporan pendapatan restoran yang selama ini masih dilakukan cara manual. Biasanya, mereka hanya melaporkan kisaran 50%. Kalau sudah seperti itu, masyarakat bisa dirugikan karena hanya menambah keuntungan pemilik usaha.

"Umumnya restoran banyak melapor ke Dispenda tak seluruh pendapatannya. Ini yang akan menjadi tugas saya untuk membuat inovasi agar dapat mengontrolnya secara online,” terangnya.

Lebih jauh, Jupiter akan mendorong Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) melakukan terobosan serta opsi agar penerimaan pajak mencapai target ditetapkan. Karenanya ia merasa perlu ada revisi perda di beberapa sektor pajak seperti parkir, penerangan jalan umum, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BB-NKB), restoran, hiburan, dan lainnya.

Seperti diketahui, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2019 menargetkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp8,8 triliun. Sementara pajak BBN-KB Rp5,4 triliun, pajak hotel Rp1,8 triliun, restoran Rp3, 55 triliun, pajak hiburan Rp900 miliar, dan pajak reklame Rp1,05 triliun.
(poe)
Berita Terkait
Asik, DKI Jakarta Diskon...
Asik, DKI Jakarta Diskon Pokok Pajak dan Pemutihan Sanksi Denda PKB
Regulasi Baru Pajak...
Regulasi Baru Pajak Kendaraan Listrik, Anggota DPRD DKI Syafi Djohan: Harus Proporsional
Tingkatkan PAD, DPRD...
Tingkatkan PAD, DPRD DKI Usul Pemberian Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
Lapor Jual Kendaraan...
Lapor Jual Kendaraan Bermotor Bisa Lewat Pajak Online, Begini Caranya!
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Asyik, Ada Program Pemutihan...
Asyik, Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Nih
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
3 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
3 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
5 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
5 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
7 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
7 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved