Cegah Kebocoran PAD, Anggota DPRD Jakarta Usulkan Revisi Perda Pajak

Rabu, 28 Agustus 2019 - 18:29 WIB
Cegah Kebocoran PAD,...
Cegah Kebocoran PAD, Anggota DPRD Jakarta Usulkan Revisi Perda Pajak
A A A
Anggota DPRD DKI Jakarta Jupiter mengusulkan Revisi Perda Pajak Daerah. Tujuannya mencegah kebocoran dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Ia mensinyalir tersendatnya proses pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat karena belum optimalnya PAD hingga adanya kebocoran.Karena itu, wakil rakyat yang baru dilantik Senin (26/8/2019) lalu itu bertekad ingin membereskan permasalahan tersebut. Khususnya pertanggungjawaban, baik dari sisi penerimaan maupun penyerapan anggaran demi kepentingan masyarakat banyak.
“Salah satu tekad saya adalah memperbaiki total PAD DKI Jakarta, terutama di sektor restoran kelas menengah ke atas dan hiburan malam. Menurut saya, banyak celah kebocoran yang cukup besar dari sektor tersebut," kata Jupier di Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Menurut dia, celah kebocoran itu berdasarkan pelaporan pendapatan restoran yang selama ini masih dilakukan cara manual. Biasanya, mereka hanya melaporkan kisaran 50%. Kalau sudah seperti itu, masyarakat bisa dirugikan karena hanya menambah keuntungan pemilik usaha.

"Umumnya restoran banyak melapor ke Dispenda tak seluruh pendapatannya. Ini yang akan menjadi tugas saya untuk membuat inovasi agar dapat mengontrolnya secara online,” terangnya.

Lebih jauh, Jupiter akan mendorong Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) melakukan terobosan serta opsi agar penerimaan pajak mencapai target ditetapkan. Karenanya ia merasa perlu ada revisi perda di beberapa sektor pajak seperti parkir, penerangan jalan umum, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BB-NKB), restoran, hiburan, dan lainnya.

Seperti diketahui, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2019 menargetkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp8,8 triliun. Sementara pajak BBN-KB Rp5,4 triliun, pajak hotel Rp1,8 triliun, restoran Rp3, 55 triliun, pajak hiburan Rp900 miliar, dan pajak reklame Rp1,05 triliun.
(poe)
Berita Terkait
Asik, DKI Jakarta Diskon...
Asik, DKI Jakarta Diskon Pokok Pajak dan Pemutihan Sanksi Denda PKB
Regulasi Baru Pajak...
Regulasi Baru Pajak Kendaraan Listrik, Anggota DPRD DKI Syafi Djohan: Harus Proporsional
Tingkatkan PAD, DPRD...
Tingkatkan PAD, DPRD DKI Usul Pemberian Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
Lapor Jual Kendaraan...
Lapor Jual Kendaraan Bermotor Bisa Lewat Pajak Online, Begini Caranya!
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Asyik, Ada Program Pemutihan...
Asyik, Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Nih
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
2 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
4 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
4 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
4 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
4 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved