Polresta Barelang OTT PNS Dinas Perikanan Pemkot Batam

Selasa, 27 Agustus 2019 - 21:26 WIB
Polresta Barelang OTT PNS Dinas Perikanan Pemkot Batam
Polresta Barelang OTT PNS Dinas Perikanan Pemkot Batam
A A A
BATAM - Tim Saber Pungli Polresta Barelang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang oknum pegawai Dinas Perikanan Pemko Batam, di Sekupang, Selasa (27/8/2019) sore. Informasi yang didapat, OTT tersebut berkaitan dengan pungutan liar pengurusan izin pengambilan minyak subsidi untuk para nelayan dan pompong sebagai transportasi ke pulau-pulau yang masuk wilayah Kota Batam.

Dalam OTT tersebut, petugas mengamankan seorang oknum pegawai Asriadi. Polisi juga menyita barang bukti sejumlah uang senilai 500 Dollar Singapura.

Selain itu, polisi juga memasang garis polisi (police line) di beberapa meja tempat oknum bekerja, serta pintu masuk ke ruangan pelayanan.

Di lokasi terlihat Ketua Saber Pungli Kota Batam, sekaligus Wakapolresta Barelang, AKBP Mudji Supriadi, serta Kasat Reskrim, AKP Andri Kurniawan, langsung turun ke lokasi.

OTT tersebut, dilakukan Selasa sore, dan dilakukan penggeledahan. Sekitar pukul 20.00 WIB, polisi meninggalkan kantor dan membawa oknum beserta barang bukti ke Mapolresta Barelang untuk proses lebih lanjut.

Bahkan, tampak juga sekitar enam orang pegawai Dinas Perikanan turut digiring untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan membenarkan OTT terhadap PNS Dinas Perikanan Pemko Batam tersebut. "Masih kita periksa. Apa hasilnya nanti akan kita sampaikan pada rekan rekan wartawan," kata Andri.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5763 seconds (0.1#10.140)