2 Bandit Spesialis Pecah Kaca Mobil di Sampang Ditembak
A
A
A
SAMPANG - Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur menembak dua pelaku spesialis pecah kaca mobil, Selasa (27/8/2019). Kedua pelaku ditembak kakinya oleh polisi saat melakukan transaksi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang lokasinya berada di Kecamatan Camplong.
Wakapolres Sampang Kompol Suhartono mengatakan, kedua pelaku diduga akan menstranfer sejumlah uang dari hasil pencurian yang dilakukannya.
“Pelaku tersebut bernama Ali Idrus alias Sumbing warga Palembang Provinsi Sumatera Selatan, sedangkan pelaku satunya adalah Soleh warga asli Bangkalan Madura. Kedua tersangka ini merupakan pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil,” kata Kompol Suhartono, Selasa (27/8/2019).
Menurut Wakapolres Sampang, saat melakukan aksinya pelaku memecahkan kaca dengan cara melempar serpihan busi motor ke arah kaca mobil. Setelah retak pelaku tinggal mendorong kaca mobil dan menggasak uang yang ada di dalam mobil korban.
“Kedua tersangka berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp52 juta dari dalam mobil seorang guru di SMPN 1 Torjun ketika guru tersebut meninggalkan mobilnya untuk berkonsultasi ke kepala sekolah. Namun nahas ketika kembali ke mobil guru tersebut menemui mobilnya dalam keadaan kaca pecah dan uang tunai sudah raib,” paparnya.
Informasi dari polisi tersangka juga menggasak uang tunai sebesar Rp100 juta di Kabupaten Sumenep dan kini kasusnya sedang ditangani Polres Sumenep.
“Kedua tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama dan pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Pamekasan selama satu tahun enam bulan,” tandasnya.
Wakapolres Sampang Kompol Suhartono mengatakan, kedua pelaku diduga akan menstranfer sejumlah uang dari hasil pencurian yang dilakukannya.
“Pelaku tersebut bernama Ali Idrus alias Sumbing warga Palembang Provinsi Sumatera Selatan, sedangkan pelaku satunya adalah Soleh warga asli Bangkalan Madura. Kedua tersangka ini merupakan pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil,” kata Kompol Suhartono, Selasa (27/8/2019).
Menurut Wakapolres Sampang, saat melakukan aksinya pelaku memecahkan kaca dengan cara melempar serpihan busi motor ke arah kaca mobil. Setelah retak pelaku tinggal mendorong kaca mobil dan menggasak uang yang ada di dalam mobil korban.
“Kedua tersangka berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp52 juta dari dalam mobil seorang guru di SMPN 1 Torjun ketika guru tersebut meninggalkan mobilnya untuk berkonsultasi ke kepala sekolah. Namun nahas ketika kembali ke mobil guru tersebut menemui mobilnya dalam keadaan kaca pecah dan uang tunai sudah raib,” paparnya.
Informasi dari polisi tersangka juga menggasak uang tunai sebesar Rp100 juta di Kabupaten Sumenep dan kini kasusnya sedang ditangani Polres Sumenep.
“Kedua tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama dan pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Pamekasan selama satu tahun enam bulan,” tandasnya.
(sms)