Berikan Fasilitas Kawasan Berikat Mandiri Bea Cukai Dapatkan Apresiasi Positif Dari Pengguna Jasa

Selasa, 27 Agustus 2019 - 11:45 WIB
Berikan Fasilitas Kawasan...
Berikan Fasilitas Kawasan Berikat Mandiri Bea Cukai Dapatkan Apresiasi Positif Dari Pengguna Jasa
A A A
SEMARANG - “Tidak ada yang nggak enak dengan Kawasan Berikat (KB) Mandiri, semuanya enak, enak dan enak sekali,” ungkap Endri Kusumastuti selaku General Manager Exim PT.Fukuryo Indonesia di tengah acara Focus Group Discussion (FGD) Bea Cukai Jateng DIY bersama stakeholder, di Aula Kanwil DJBC Jateng DIY pada Selasa (20/08). Sontak peserta FGD heboh memberikan tepuk tangan sekaligus menyimpan pertanyaan penasaran akan enaknya KB Mandiri.

Acara yang mengusung tema “Mendorong Ekspor dan Investasi Melalui Kawasan Berikat Mandiri” ini diikuti 38 orang perwakilan dari perusahaan pengguna fasilitas KB calon KB Mandiri. Hadir juga dalam acara tersebut perwakilan perusahaan KB yang sudah menggunakan fasilitas KB Mandiri, yaitu PT. Fukuryo Indonesia.

Endri dalam testimoninya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada petugas Bea Cukai atas bimbingan yang telah diberikan selama memperoleh fasilitas KB Mandiri. “Dengan Kawasan Berikat Mandiri, PT Fukuryo Indonesia dapat melakukan efisiensi jam lembur, dan proses bisnis sehingga perusahaan bisa membuka bagian baru yang dapat menyerap tenaga kerja bagi perusahaan. Kami mendapat support 100% dan respon yang cepat dari petugas Bea Cukai,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Fasilitas Kepabeanan Kanwil Jateng DIY Juli Tri Kisworini mengatakan bahwa Bea Cukai akan terus mendukung dan memberikan asistensi kepada perusahaan agar dapat tumbuh dan meningkatkan ekspor. “Kami akan memfasilitasi penuh layanan KB Mandiri ini, bahkan akan memberikan penghargaan bagi perusahaan yang patuh. Selain itu, bagi perusahaan yang ingin melakukan ekspansi, Bea Cukai telah berkoordinasi dengan beberapa Kawasan Industri untuk menyediakan ruang bagi perusahaan,” pungkasnya.

KB Mandiri merupakan keadaan dimana perusahaan KB dapat melakukan pelayanan mandiri atas kegiatan operasional di KB. Pelayanan mandiri yang dapat dilakukan antara lain pengadministrasian, pelekatan, dan pelepasan tanda pengaman, pemasukan dan pemasukan, pembongkaran, penimbunan, pemuatan, dan pengeluaran barang serta pelayanan lainnya.

Untuk ditetapkan sebagai KB Mandiri, memang perusahaan harus memenuhi beberapa kriteria, namun semuanya mudah dan dapat segera dikonsultasikan dengan petugas bea cukai. “Dengan KB Mandiri, maka kendala jumlah SDM yang dialami Bea Cukai akan teratasi. Demikian juga sebaliknya. Perusahaan akan memperoleh layanan yang lebih efektif dan efisien karena semua layanan dapat dilakukan secara mandiri. Dengan banyak keuntungan yang ditawarkan pemerintah ini diharapkan dapat mendorong investasi, meningkatkan ekspor sehingga pertumbuhan ekonomi dapat tercipta,” pungkas Juli.
(atk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9586 seconds (0.1#10.140)