Operasi Patuh Seligi 2019 Akan Segera Digelar Dua Minggu

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 21:35 WIB
Operasi Patuh Seligi...
Operasi Patuh Seligi 2019 Akan Segera Digelar Dua Minggu
A A A
BATAM - Operasi Patuh Seligi 2019 akan segera digelar selama dua pekan. Operasi ini akan dimulai dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang.

Hal ini dikatakan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri Kombes Pol Roy Ardhya Candra, Jumat (23/8/2019). "Operasi Patuh Seligi mulai dari 29 Agustus hingga 11 September, Operasi ini akan diadakan serentak di seluruh Kepri dan seluruh Indonesia dengan nama Operasi yang berbeda di tiap daerah," ujarnya.

Menurutnya, ada delapan skala prioritas untuk penindakan selama operasi patuh diadakan. Dimana pihaknya akan melakukan penindakan apabila pengendara melanggar skala prioritas yang telah ditetapkan.

"Skala prioritas tersebut yakni pengendara sepeda motor tidak menggunaka helm, pengendara kendaraan roda empat tidak menggunaka safety belt, berkendara melebihi batas kecepatan, mengendarai kendaraan saat dipengaruhi minuman beralkohol, melawan arus, pengendara dibawah umur, menerobos lampu merah serta menggunakan lampu rotator," ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwasanya pihaknya akan menindak penggunaan lampu rotator yang tidak memiliki izin. Dimana sesuai aturan yang berlaku, hanya kendaraan khusus saja yang dapat menggunakan lampu rotator tersebut.

Selain itu pengendara motor yang tidak menggunakan helm, masih tetap menjadi prioritas. Karena dari pantauan pihak Ditlantas Polda Kepri, masih banyak pengendara yang tidak menggunakan helm. "Karena fatalitas kecelakaan juga meningkat, akibat pengendara motor yang tidak menggunakan helm," ujarnya.

Dijelaskannya bahwa Operasi kali ini lebih mengedepankan penindakan. Hal ini untuk melindungi masyarakat dari hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk itu dia berharap masyarakat dapat melengkapi diri dengan surat-surat atau dokumen kelengkapan berkendara. "Dalam berkendara lengkapi surat surat lalu juga perhatikan alat keselamatan berlalu-lintas," ujarnya.

Dia berharap agar masyarakat agar selalu bisa mematuhi aturan berlalu-lintas. Karena aturan tersebut dibuat untuk menyelamatkan masyarakat, dari kecelakaan lalu lintas. "Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan cek kelengkapan berkendara," ujarnya.

Sementara itu untuk semua pengendara khususnya kendaraan truk dan roda dua, mantan Wadirlantas Polda Riau ini meminta agar pengendaranya dapat menggunakan lajur kiri. Karena lajur kanan hanya dipakai untuk mendahului. "Gunakan lajur sesuai ketentuan yang ada," ujarnya.

Dia juga mengingatkan kepada para orangtua, agar jangan membiarkan anak dibawah umur membawa kendaraan. "Belum cukup umur jangan kasi bawa kendaraan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1575 seconds (0.1#10.140)